JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluruskan data korban meninggal pascagempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur. Dari total 142 korban jiwa, sebanyak 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sedangkan 94 lainnya meninggal saat berada di lokasi pengungsian. Data ini disampaikan BNPB pada 15 September 2026.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa lokasi kematian tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab medisnya. Verifikasi dan validasi terpadu bersama Kementerian Kesehatan dilakukan di tujuh kabupaten terdampak untuk menelusuri kasus per kasus.
Hasil Verifikasi: 94 Korban Didominasi Lansia dengan Penyakit Kronis
Dari hasil verifikasi tersebut, BNPB menyimpulkan mayoritas dari 94 korban merupakan kelompok rentan. Sebagian besar merupakan lanjut usia yang memiliki penyakit kronis seperti stroke dan diabetes melitus.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dengan Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak, kami meluruskan bahwa 94 warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung atau reruntuhan bangunan akibat gempa bumi," tegas Berton.
Kondisi kesehatan sebelum bencana, akses terhadap obat, layanan medis, pola perawatan, asupan makanan, serta kondisi lingkungan pengungsian menjadi faktor individual yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Mengapa Lokasi Kematian Tidak Sama dengan Penyebab Kematian
Data 94 kematian di pengungsian sempat menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah warganet mengaitkannya dengan kondisi pengungsian yang dingin, penyakit, kelelahan, keterlambatan bantuan, hingga dugaan pembiaran pemerintah.
BNPB memisahkan penilaian tersebut dari hasil verifikasi medis. Menurut BNPB, penilaian terhadap kekurangan layanan pengungsian seharusnya didasarkan pada pemeriksaan kasus per kasus, bukan semata-mata pada lokasi kematian.
Fakta bahwa korban meninggal di pengungsian, kata BNPB, tidak dapat dimaknai seluruhnya disebabkan oleh keterlambatan bantuan atau kurangnya pertolongan medis. Namun, hal itu juga tidak berarti kondisi pengungsian terbebas dari persoalan dan tidak membutuhkan evaluasi.
Kelompok Rentan Butuh Perhatian Khusus di Pengungsian
Lansia dan penyintas dengan penyakit kronis memerlukan penanganan berbeda dibanding pengungsi lain. Kebutuhan mereka mencakup akses obat rutin, layanan medis berkelanjutan, hingga pola makan yang sesuai kondisi kesehatan.
BNPB menekankan pentingnya pemeriksaan individual untuk memastikan penyebab kematian setiap korban. Evaluasi terhadap layanan pengungsian tetap diperlukan, terutama untuk memastikan kelompok rentan mendapat perhatian yang memadai pada masa tanggap darurat.
Gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores meninggalkan 142 korban jiwa. Pemerintah terus melakukan pendataan dan penanganan bagi warga terdampak di tujuh kabupaten.