KUPANG — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di NTT baru mencapai 59,08 persen dari target hingga pertengahan tahun ini. Meski capaiannya sudah menembus separuh target, angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang Yogi Gumilar menyebut realisasi PNBP NTT mencapai Rp 7,09 miliar hingga Juni 2026. Jumlah ini menurun 27,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9,79 miliar.
"Hingga Juni 2026, realisasi PNBP NTT mencapai Rp 7,09 miliar atau 59,08 persen dari target Rp 12 miliar," kata Yogi dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Kamis.
Dominasi Pemanfaatan Aset Negara dan Lelang Eksekusi
Struktur penerimaan masih didominasi oleh pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang menyumbang Rp 5,79 miliar atau 81,72 persen dari total PNBP. Dari angka tersebut, pemanfaatan aset negara melalui sewa, kerja sama pemanfaatan, hingga pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menyumbang Rp 3,07 miliar atau 53,02 persen.
Sisanya sebesar Rp 2,72 miliar berasal dari pemindahtanganan BMN dan penjualan barang rampasan. Sektor ini baru mencapai 57,9 persen dari target Rp 10 miliar.
Pada sektor lelang, realisasi PNBP mencapai Rp 1,29 miliar atau 64,8 persen dari target Rp 1,99 miliar. Nilai pokok lelang hingga Juni 2026 tercatat Rp 33,01 miliar atau 76,3 persen dari target, dengan kontribusi terbesar dari lelang eksekusi.
Piutang Negara dan Penilaian Aset untuk Program SPPG
Adapun PNBP dari pengurusan piutang negara hanya mencapai Rp 5,26 juta atau 56,6 persen dari target. Tiga kontributor terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Koperasi dan UMKM Kabupaten Kupang, serta LPP TVRI.
Di luar optimalisasi penerimaan, KPKNL Kupang juga menyelesaikan 130 laporan penilaian kekayaan negara hingga Mei 2026 dengan nilai wajar objek mencapai Rp 13,132 miliar untuk kategori properti.
Penilaian tersebut meliputi 52 laporan untuk pemanfaatan, 10 laporan untuk pemindahtanganan, dan 18 laporan untuk tujuan lainnya. Sebagian di antaranya mendukung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program strategis pemerintah.