RUTENG — Pembentukan forum berlangsung di Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Ruteng dan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai bersama jejaring program BEN Lingko Lodok Manggarai. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama, termasuk anak disabilitas.
Dasar hukumnya merujuk pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Maria menyebut suara anak dan remaja penyandang disabilitas selama ini kerap diabaikan, begitu pula hak-hak dasar mereka.
Menurut Maria, ada empat hak dasar anak yang menjadi acuan: hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, serta hak berpartisipasi. Keempatnya menjadi fondasi kerja forum yang baru terbentuk.
Maria menilai indikator keberhasilan perlindungan anak di suatu daerah bergantung pada komitmen kabupaten/kota layak anak. "Bagaimana pelaksanaan kabupaten layak anak, apakah bagus atau tidak?" ujarnya.
Pelaksanaannya mencakup dua poin penting, yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus terhadap anak. Kedua poin itu dijabarkan dalam 24 indikator yang diklasifikasikan ke dalam lima kluster: kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.
"Di Manggarai sudah mendapatkan predikat kabupaten layak anak dengan kriteria pratama," kata Maria.
Ketua Sub Cluster Network (SCN) Program BEN Lingko Lodok Manggarai, Elias Dagung, menyebut forum ini dibentuk demi meningkatkan martabat anak dan remaja disabilitas sekaligus mendorong kesetaraan. Persoalan utamanya selama ini adalah belum maksimalnya pelayanan terhadap hak-hak mereka.
Di bidang pendidikan, masih banyak anak dan remaja berkebutuhan khusus yang belum bersekolah. Elias juga menyoroti perlakuan sebagian orang tua terhadap anak disabilitas, sehingga forum ini diarahkan pula untuk memberi perhatian kepada keluarga.
"Kemudian masih ada juga yang lain, mungkin perlakuan dari orang tua terhadap anak dan remaja disabilitas sehingga kami berkuat juga untuk perhatian kepada orangtuanya melalui pembentukan forum," ujar Elias.
Di bidang kesehatan, pihaknya mengangkat isu kesiapan layanan yang ramah bagi anak dan remaja disabilitas. Elias mencontohkan pelayanan kepada pasien tuna netra dan tuna wicara yang membutuhkan pendekatan berbeda.
"Misalnya, bagaimana kalau melayani pasien anak tuna netra, kalau ada pasien yang tuna bicara, bagaimana cara pelayanannya."
Maria berharap forum yang baru terbentuk bisa menjadi wadah menyuarakan hak dan kebutuhan anak-anak disabilitas kepada pemerintah. Menurutnya, forum harus mampu menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka dalam proses pembangunan daerah.
"Menyuarakan aspirasi mereka, menyuarakan apa keinginannya, bagaimana partisipasi mereka dalam membangun negeri," kata Maria.
"Mudah-mudahan forum ini bisa menyuarakan, menyampaikan aspirasi, pendapat, dan saling memberi dukungan satu sama lain," ujarnya menambahkan.
Elias memastikan aspirasi yang dihimpun forum akan ditindaklanjuti secara konkret melalui program kerja organisasi, bukan berhenti pada pertemuan pembentukan saja. Dengan begitu, kebutuhan anak dan remaja disabilitas di Manggarai bisa masuk ke dalam perencanaan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak di tingkat kabupaten.