KUPANG — Kepala Bapas Kelas II Kupang Johan Ary Sadhewa menyatakan bimbingan kepribadian menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan klien. Menurut dia, klien tidak cukup hanya menjalani kewajiban hukum, tetapi juga perlu mengalami perubahan positif dalam kehidupan pribadi dan sosialnya.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta mendukung pemulihan kondisi psikologis klien dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial,” kata Johan di Kupang, Kamis.
Peserta kegiatan merupakan klien Bapas Kupang yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat. Mereka berada di tahap akhir pembinaan sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat.
Dua Sesi: Kerohanian dan Pemulihan Diri
Sesi pertama menghadirkan Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Kupang. Materi yang diberikan menyasar penguatan keimanan, penanaman nilai moral, dan dorongan refleksi diri.
Sesi kedua diisi Abdi Keraf, psikolog dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT yang juga dosen Program Studi Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana). Ia membawakan materi self healing atau pemulihan diri.
Cakupan materinya meliputi pengenalan dan pengelolaan emosi, penerimaan diri, serta cara menghadapi tekanan hidup secara sehat.
Mengapa Pembinaan Kepribadian Dianggap Kunci
Johan menempatkan kesadaran diri sebagai titik mula perubahan. Klien didorong mengenali dirinya sendiri, memperkuat nilai spiritual, dan belajar mengelola emosi saat menghadapi tantangan hidup.
“Melalui kegiatan ini, kami harap klien dapat semakin mengenal dirinya, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta belajar mengelola emosi dan menghadapi tantangan hidup dengan cara yang lebih positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan yang baik harus dimulai dari kesadaran diri dan kemauan untuk terus memperbaiki diri.
Target: Tanggung Jawab dan Motivasi Tidak Mengulang Pelanggaran
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kupang menargetkan klien mampu membangun kepribadian lebih positif dan meningkatkan rasa tanggung jawab. Motivasi untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum juga menjadi sasaran utama.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapas Kupang dalam memberikan pembimbingan secara menyeluruh guna mendukung kesiapan klien untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat,” kata Johan.
Bimbingan spiritual dan psikologis tersebut menjadi salah satu jalur reintegrasi sosial yang dijalankan Bapas Kupang bagi klien di Nusa Tenggara Timur.