FLORES TIMUR — Ketua PGRI Flores Timur Maksimus Masan Kian menilai langkah penghapusan nomenklatur guru honorer merupakan komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan nasional.
“Pernyataan pemerintah untuk menghapus istilah guru honorer mulai tahun 2027 patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan nasional,” ujar Maksimus saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Di balik apresiasi tersebut, PGRI Flores Timur menyoroti sejumlah persoalan yang harus dipetakan secara cermat. Salah satunya adalah masih banyaknya guru swasta yang mengajar di sekolah negeri, khususnya di daerah-daerah seperti Flores Timur.
Maksimus mengungkapkan, tidak sedikit dari guru swasta tersebut telah mengabdi puluhan tahun dan bahkan sudah memiliki sertifikasi pendidik. Ia khawatir kebijakan penghapusan guru honorer justru memicu kekosongan tenaga pendidik di sekolah negeri yang selama ini sangat bergantung pada keberadaan guru non-ASN.
“Ini perlu dilakukan agar regulasi tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktiknya,” katanya.
Menurut Maksimus, persoalan baru bisa muncul jika guru swasta yang mengajar di sekolah negeri diberhentikan tanpa kepastian penempatan. Ia mendesak pemerintah memberikan perlindungan dan penghargaan atas pengabdian panjang para guru yang telah menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
“Harus ada kepastian, perlindungan, dan penghargaan atas pengabdian para guru yang selama ini turut menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.
PGRI Flores Timur mendukung kebijakan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satu solusi yang dinilai paling realistis adalah mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan kemampuan keuangan negara.
“Sudah saatnya nomenklatur atau diksi guru honorer dihapus dari dunia pendidikan kita,” tegas Maksimus.
Ia juga mengingatkan para pejabat negara, baik di pemerintahan maupun DPR, untuk membalas jasa para guru yang telah membentuk dan mengantarkan mereka hingga berada di posisi saat ini. “Para pejabat negara, baik di pemerintahan maupun DPR, semestinya dapat membalas jasa para guru yang telah ikut membentuk dan mengantarkan mereka hingga berada pada posisi saat ini,” pungkasnya.