KUPANG — Sebanyak 803 sekolah di Nusa Tenggara Timur masuk dalam program revitalisasi tahun 2026. Namun, pemerintah mengingatkan ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan: proyek revitalisasi tahun sebelumnya yang mangkrak.
Kepala BPMP NTT Irfan Karim menyebut masih terdapat proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 yang belum rampung di jenjang SD, SMP, hingga SMA di beberapa daerah. Keterlambatan ini, menurutnya, bisa menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan mendorong sekolah maupun pelaksana kegiatan agar segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda," kata Irfan saat menutup kegiatan Fasilitasi Kemitraan dan Penandatanganan Komitmen SPMB 2026 di Aston Hotel Kupang, Kamis (4/6/2026) malam.
Selain soal proyek fisik, BPMP NTT menyoroti validitas data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasil evaluasi menemukan sejumlah sekolah penerima bantuan teknologi informasi dan komunikasi ternyata menggunakan jaringan internet milik pihak lain.
"Kalau memang sekolah belum memiliki internet sendiri atau masih kekurangan ruang kelas, sampaikan apa adanya dalam Dapodik. Data yang akurat akan menentukan jenis bantuan yang diberikan pemerintah," tegas Irfan.
BPMP meminta seluruh operator sekolah dan dinas pendidikan melakukan pemutakhiran data secara akurat sesuai kondisi terkini. Bantuan yang tidak sesuai kebutuhan, kata Irfan, hanya akan sia-sia.
BPMP NTT tengah mendata sekolah-sekolah darurat yang tersebar di berbagai wilayah. Pendataan ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh kondisi sarana dan prasarana pendidikan di NTT.
Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan peta jalan penanganan sekolah darurat dalam beberapa tahun ke depan. Irfan berharap program pembangunan dan rehabilitasi bisa lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemerintah masih membuka ruang perbaikan untuk sejumlah sekolah di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T) yang memiliki kondisi khusus terkait daya tampung peserta didik.
Kebijakan ini, menurutnya, dilakukan agar akses pendidikan tetap terjamin bagi anak-anak yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan layanan pendidikan. Irfan juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang aktif mendukung program pendidikan nasional, termasuk Kota Kupang dan Kabupaten Ende.
Kegiatan Fasilitasi Kemitraan dan Penandatanganan Komitmen SPMB 2026 dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dan kepemudaan olahraga kabupaten/kota se-NTT serta berbagai mitra pendidikan.