Pemerintah pusat mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, salah satu yang terbesar dalam sejarah. Namun, postur APBN menunjukkan paradoks: belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp3.149,7 triliun, sementara Transfer ke Daerah justru turun drastis dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693 triliun.
Dana Desa juga ikut dipotong dari Rp71 triliun menjadi Rp60,57 triliun. Lembaga riset The Reform Initiatives menilai perubahan ini menandakan menguatnya sentralisasi fiskal yang melemahkan kemampuan daerah memenuhi layanan dasar, termasuk pendidikan.
Padahal, pendidikan dasar adalah urusan wajib kabupaten dan kota. Pemerintah daerah harus membiayai ruang kelas layak, perpustakaan, laboratorium, hingga sanitasi — semua butuh investasi fisik yang besar.
Di Manggarai Barat, siswa SDI Mberheleng terpaksa belajar di bawah pohon karena gedung sekolah mereka rusak parah dengan atap bolong. Sekolah itu sudah berkali-kali dikunjungi pejabat dinas pendidikan dan anggota DPRD yang datang berjanji, namun tak pernah ada tindak lanjut.
Di Pulau Solor, Flores Timur, ketiadaan infrastruktur internet memaksa siswa kelas V SD mengikuti ujian nasional di pekuburan — satu-satunya titik yang menangkap sinyal, meski kembang-kempis. Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada November 2024 memperparah keadaan: 66 sekolah rusak di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura, melayani 5.383 siswa dan 458 guru.
Persoalan ini bukan hanya milik NTT. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan dari 1,18 juta ruang kelas SD di Indonesia, 60,3 persen dalam kondisi rusak. Rinciannya: 27,22 persen rusak ringan, 22,27 persen rusak sedang, dan 10,81 persen rusak berat.
Presiden Prabowo pernah menyatakan bahwa memperbaiki seluruh sekolah rusak di Indonesia butuh waktu hingga 30 tahun dan anggaran sekitar Rp17 triliun per tahun. Pembangunan sekolah berjalan lebih lambat dari laju kerusakannya.
Infrastruktur yang buruk berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Indeks Pembangunan Manusia NTT pada 2025 hanya mencapai 69,89 — jauh di bawah rata-rata nasional 75,9, menempatkan provinsi ini di urutan ke-34 dari 38 provinsi.
Ombudsman RI Perwakilan NTT menyebut kondisi ini disebabkan kombinasi kemiskinan, akses lokasi sulit, kekurangan tenaga pengajar, dan fasilitas pendidikan yang tidak merata. Data Kemendikbud Ristek 2021 mencatat sekitar 3.886 sekolah di NTT masih kekurangan sarana dan prasarana, dengan 47.832 kelas dalam kondisi rusak.
Pada jenjang SD, 66 persen sekolah di NTT belum atau baru terakreditasi C. Angka serupa terjadi di SMP (61 persen) dan SMK (56 persen).