Harga Emas Antam di NTT Stagnan di Rp 2,61 Juta per Gram, Catat Pajak Sebelum Transaksi

Penulis: Hendra Setiawan  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 09:07:31 WIB
Harga emas Antam di NTT stagnan di Rp 2.610.000 per gram pada Selasa (21/7/2026) pagi.
Rp 2.614.000. Calon pembeli di Kupang, Maumere, atau Ende wajib mencermati aturan pajak yang melekat pada setiap transaksi jual-beli. ISI:

KUPANG — Harga emas Antam di Nusa Tenggara Timur pada Selasa (21/7/2026) pagi belum bergerak. Mengacu data resmi Logam Mulia pukul 06.00 WITA, harga emas 1 gram masih di posisi Rp 2.610.000, sama dengan harga yang berlaku pada Senin (20/7/2026).

Kondisi ini mengikuti tren akhir pekan lalu. Pada Sabtu (18/7/2026) dan Senin (20/7/2026), harga emas Antam sempat turun Rp 4.000 per gram dari level Rp 2.614.000. Artinya, dalam sepekan terakhir harga emas batangan mengalami sedikit koreksi.

Biaya Pajak yang Melekat pada Transaksi Emas

Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam di NTT tidak bisa lepas dari kewajiban pajak. Aturan ini bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk transaksi pembelian, pajak langsung dikenakan saat membayar. Sementara itu, bagi warga Kupang atau kota lain di NTT yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam, ada tarif khusus jika nilai transaksinya di atas Rp 10 juta. Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima penjual.

Kapan Harga Diperbarui?

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB atau 09.30 WITA. Informasi harga pada Selasa pagi ini masih berlaku hingga ada pembaruan berikutnya. Calon pembeli di NTT disarankan mengecek langsung situs resmi Antam sebelum bertransaksi.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top