RUTENG — Status Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dinilai sudah tidak relevan lagi dengan potensi yang dimiliki. Pandangan ini disampaikan Ketua Presidium PP PMKRI Sanctus Thomas Aquinas, Susana Florika Marianti Kandaimu, dalam pidatonya di Sidang Kehormatan Pembukaan Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI yang digelar di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Hingga saat ini kita masih mengetahui ada beberapa daerah di Indonesia yang berstatus 3T. Padahal daerah-daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang luar biasa, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,” ujar Susana dalam sambutannya.
Ironi Daerah Kaya yang Masuk Kategori Tertinggal
Menurut Susana, kondisi ini menjadi sebuah ironi besar. Sebagian besar wilayah yang masuk kategori 3T justru dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, namun belum dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa NTT memiliki fondasi sumber daya alam yang kuat untuk menjadi fondasi utama percepatan pembangunan. “Potensi tersebut dinilai mampu menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal,” tegasnya.
Kongres PMKRI Jadi Ruang Strategis untuk Kawasan Timur
Pelaksanaan Kongres XXXIV PMKRI di NTT bukan sekadar agenda organisasi tahunan. Susana menyebut momen ini menjadi ruang strategis untuk menghadirkan berbagai gagasan dan rekomendasi bagi pemerintah dalam mempercepat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
Ia berharap forum tersebut bisa melahirkan pemikiran konkret yang mendorong perubahan kebijakan, terutama terkait tata kelola sumber daya alam di NTT dan daerah 3T lainnya agar tidak lagi tertinggal dari segi infrastruktur dan kesejahteraan.