KUPANG — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (23/7/2026) pagi belum bergerak. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 05.30 WIB, harga emas Antam masih berada di angka Rp 2.635.000 per gram.
Angka ini tidak berubah dari posisi harga emas Antam yang berlaku pada Rabu (22/7/2026). Sehari sebelumnya, harga emas Antam sempat mencatatkan kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram dari level Rp 2.632.000.
Berikut rincian harga emas Antam di NTT pada Kamis (23/7/2026) berdasarkan ukuran yang umum diperjualbelikan:
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam di NTT dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bukti potong PPh 22 akan diberikan sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak buyback sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Pajak ini akan langsung dipotong dari dana yang diterima penjual.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala setiap hari pukul 08.30 WIB. Masyarakat di NTT yang hendak membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk memantau perkembangan harga secara langsung melalui kanal resmi tersebut.