RUTENG — Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menarik seluruh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2026 dari sejumlah lokasi di Flores. Penarikan dilakukan menyusul gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang wilayah itu pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil setelah satu mahasiswa dilaporkan menjadi korban jiwa akibat tertimpa reruntuhan rumah warga tempat mereka menginap selama menjalankan KKN. Pihak kampus memastikan keselamatan mahasiswa menjadi prioritas utama dalam situasi darurat ini.
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Pastor Agustinus Manfred Habur, menegaskan penarikan mahasiswa dari lokasi KKN bukan berarti kampus menarik diri dari masyarakat terdampak. "Kami menyelamatkan mahasiswa kami, tetapi kami tidak menarik kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan kami terhadap masyarakat yang sedang mengalami bencana," ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu, 17 Agustus 2026.
Para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bersama panitia KKN kini diminta memastikan seluruh mahasiswa terdata dan berada di tempat aman. Pendampingan juga diberikan bagi mahasiswa yang mengalami luka, kehilangan anggota keluarga, kerusakan tempat tinggal, maupun dampak psikologis akibat bencana.
Meski KKN dihentikan, kampus tetap membuka ruang bagi mahasiswa yang berada di lokasi aman dan secara sukarela ingin menjadi relawan kemanusiaan. Ketentuannya, kegiatan kerelawanan tidak lagi dihitung sebagai kewajiban KKN dan harus terkoordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga penanggulangan bencana.
"Kami tidak ingin mahasiswa datang ke lokasi bencana tanpa koordinasi dan justru menambah risiko. Kegiatan kerelawanan harus aman, terorganisasi, sesuai kompetensi, dan berada dalam koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Manfred.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Unika Santu Paulus membentuk posko tanggap darurat gempa. Posko ini menjadi pusat koordinasi pendataan mahasiswa terdampak, pengorganisasian relawan, pemetaan kebutuhan masyarakat, serta koordinasi bantuan kemanusiaan dengan BPBD dan instansi terkait.
Relawan dari lingkungan kampus akan diarahkan untuk mendukung pendampingan anak dan pendidikan, promosi kesehatan, dukungan psikososial, pendataan warga terdampak, distribusi bantuan, serta pendampingan kelompok rentan. Untuk pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus, kampus tidak akan menempatkan mahasiswa pada kegiatan berisiko tinggi.