NUSA TENGGARA TIMUR — Kepastian penyaluran dana tersebut disampaikan Tito dalam keterangan resminya, Rabu (28/8/2026). Ia menyebut transfer dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan telah rampung seluruhnya.
"Sudah ditransfer semua," kata Tito.
Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden per 24 Agustus 2026, dana sebesar Rp40 miliar dialokasikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT. Sisanya, Rp160 miliar, dibagi merata kepada delapan pemerintah kabupaten yang masing-masing menerima Rp20 miliar.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tambahan belanja tidak terduga (BTT) yang digelontorkan pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascagempa di wilayah tersebut.
Kucuran dana ini menjadi sinyal bahwa penanganan bencana di NTT tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Pemerintah pusat memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertolak ke NTT untuk meninjau langsung kondisi lapangan serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang terdampak. Kunjungan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap efektivitas penyaluran bantuan di tingkat daerah.
Dana yang masuk ke kas daerah diharapkan segera dibelanjakan untuk kebutuhan mendesak seperti logistik, perbaikan fasilitas umum, dan relokasi warga yang rumahnya rusak. Pemerintah daerah bertanggung jawab melaporkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Dengan total Rp200 miliar yang telah cair, pemerintah menargetkan percepatan pemulihan infrastruktur dasar dan pelayanan publik di NTT dapat berjalan optimal. Pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatan dana bencana.