Polres Sumba Tengah Luruskan Status 104 Ekor Kuda di Penampungan, Tegaskan Bukan Kasus Penyelundupan

Penulis: Hendra Setiawan  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 15:46:40 WIB
Polres Sumba Tengah menegaskan 104 ekor kuda di penampungan bukan bagian dari kasus penyelundupan.

SUMBA TENGAH — Polres Sumba Tengah angkat bicara soal beredarnya informasi di media sosial mengenai 104 ekor kuda yang dikaitkan dengan aksi penyelundupan. Kepolisian menegaskan kabar tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak terprovokasi.

Ratusan ekor kuda itu merupakan hewan ternak yang sengaja ditampung oleh seorang pria berinisial L di lahan seluas padang. Kapolres menyebut hewan-hewan tersebut diperoleh dari hasil pembelian, bukan hasil kejahatan.

Awal Mula: Laporan Warga Kehilangan Dua Ekor Kuda

Peristiwa ini bermula ketika seorang pemilik ternak di Kecamatan Umbu Ratu Nggay melaporkan kehilangan dua ekor kuda. Pencarian dilakukan hingga ke Kecamatan Mamboro, dan pemilik menemukan kedua hewan tersebut berada di area penampungan milik L.

Laporan itu masuk ke Polsek Mamboro pada malam 29 Agustus 2026. Personel langsung mendatangi lokasi dan berkomunikasi dengan pemilik penampungan.

Saat dimintai bukti kepemilikan, L tidak bisa menunjukkan surat-surat untuk dua ekor kuda yang diklaim warga tersebut. Alhasil, kedua hewan itu dibawa sementara ke Polsek Mamboro untuk proses lebih lanjut.

Hasil Pemeriksaan: Dua Kuda Dicuri, Bukan Penyelundupan

Penyelidikan mengarah pada dugaan pencurian, bukan penyelundupan. Dua ekor kuda yang dilaporkan hilang tersebut kini telah diserahkan ke Polsek Umbu Ratu Nggay lantaran laporan polisi (LP) ditangani oleh polsek setempat.

"Terkait sampai di mana prosesnya, saat ini masih dalam penyelidikan. Perkembangan akan kami sampaikan nanti," ujar Kapolres Sumba Tengah, Senin (31/8).

Status 102 Ekor Kuda Lainnya Masih Diawasi

Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait keberadaan tempat penampungan tersebut. Pada 30 Agustus 2026, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Mamboro juga diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung dan menenangkan warga sekitar.

Sampai saat ini, belum ada penahanan terhadap pemilik penampungan. Dari 104 ekor kuda, dua di antaranya telah diamankan polisi sebagai barang bukti dugaan pencurian.

Sisa 102 ekor kuda yang masih berada di penampungan kini dalam pengawasan ketat Polsek Mamboro. Polisi juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polres di Pulau Sumba untuk mengantisipasi laporan kehilangan ternak serupa.

"Apabila ada pemilik yang kehilangan hewan ternak jenis kuda, bisa datang ke Polsek Mamboro. Kami akan akomodir dan kawal untuk melakukan pengecekan," tandasnya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: sergap.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top