Gubernur NTT Melki Laka Lena Ajak Warga Maknai Hari Kesaktian Pancasila dengan Peduli Korban Gempa Flores dan TPPO

Penulis: Hendra Setiawan  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06:02 WIB
Gubernur NTT Melki Laka Lena memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengajak seluruh warga memaknai Hari Kesaktian Pancasila dengan memperkuat kepedulian terhadap sesama, terutama korban gempa Flores dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ajakan itu disampaikan Melki saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026 di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang. Ia menekankan Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan panduan hidup yang harus dipraktikkan di berbagai bidang kehidupan.

KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026 di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang. Dalam amanatnya, Melki menyebut peringatan 1 Oktober tahun ini harus dimaknai sebagai tantangan untuk melihat kembali kondisi masyarakat NTT yang masih membutuhkan perhatian.

Ia secara khusus menyoroti tiga kelompok warga yang dinilainya perlu mendapat uluran tangan: korban gempa di Flores, korban TPPO, serta masyarakat yang masih menghadapi kesulitan hidup. Menurut Melki, kepedulian terhadap kelompok tersebut menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila, bukan sekadar seremonial tahunan.

Pancasila sebagai Nilai Dasar yang Harus Dipraktikkan

Melki menegaskan Pancasila bukan dokumen yang cukup dibaca atau dihafal, melainkan nilai yang harus diterjemahkan ke dalam tindakan sehari-hari. Ia menyebut lima sila sebagai fondasi yang mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pancasila ini adalah nilai dasar, fundamental, dan juga panduan hidup kita yang harus kita gunakan di berbagai bidang kehidupan," katanya di Kupang, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan peserta upacara yang terdiri dari jajaran pemerintah provinsi, TNI-Polri, serta pelajar. Melki menilai momentum tahunan ini tepat untuk mengevaluasi sejauh mana nilai Pancasila hadir dalam kebijakan dan pelayanan publik di daerah.

Korban Gempa Flores dan TPPO Jadi Perhatian Khusus

Dalam amanatnya, Melki menyebut korban gempa di Flores dan korban TPPO sebagai dua kelompok yang paling membutuhkan perhatian pemerintah saat ini. Ia menilai kedua persoalan itu menyentuh langsung rasa kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi inti sila kelima Pancasila.

"Kita diharapkan untuk selalu berbagi rasa, peduli kepada sesama yang benar-benar membutuhkan, terutama para korban gempa di Flores, para korban TPPO, para korban yang masih kesulitan hidup di NTT," ujarnya.

Melki menyatakan persoalan tersebut menjadi atensi dirinya bersama Wakil Gubernur NTT dan seluruh jajaran pemerintah provinsi. Ia berjanji penanganan terhadap warga terdampak akan diurus dengan baik, meski tidak merinci bentuk program atau anggaran yang disiapkan.

"Itu yang menjadi atensi dari kami, saya dan Pak Wagub, dan semua jajaran untuk nanti kita bisa mengurus dengan baik," tegas Melki.

Momentum 1 Oktober sebagai Refleksi Kondisi Sosial NTT

Melki menilai peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini berbeda karena bertepatan dengan sejumlah persoalan sosial yang masih membelit warga NTT. Ia menyebut tantangan tersebut bukan alasan untuk mundur, melainkan pemicu agar seluruh elemen daerah bergerak bersama.

"Tentu melalui Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026 ini, harus kita maknai juga sebagai suatu tantangan terhadap kondisi saat ini buat kita di Indonesia, khususnya di NTT," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT belum mengumumkan langkah konkret lanjutan pascaperingatan tersebut. Namun Melki memastikan jajarannya akan menindaklanjuti persoalan korban gempa Flores dan TPPO sebagai bagian dari agenda kerja pemerintah provinsi ke depan.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top