Pencarian

Tata Kelola Transparan, Pemkot Kupang Ikuti Evaluasi SPIP

Selasa, 24 Februari 2026 • 13:10:08 WIB
Tata Kelola Transparan, Pemkot Kupang Ikuti Evaluasi SPIP
Pemerintah Kota Kupang mengikuti evaluasi SPIP secara virtual dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang mengikuti Rapat Komunikasi Eksekutif dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 serta Rencana Pembinaan SPIP Tahun 2026 secara virtual, Senin (23/2). Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, hadir mewakili Pemerintah Kota Kupang dalam rapat yang dipimpin Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Ak., M.A.

Forum tersebut menjadi ajang evaluasi terhadap efektivitas penerapan pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi maturitas SPIP dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Kapsari menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam mitigasi risiko pembangunan. Menurutnya, penguatan sistem pengendalian intern menjadi fondasi bagi pencapaian program pemerintah yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM, selaku pengawas internal daerah, menyampaikan bahwa kinerja pengelolaan risiko Pemkot Kupang menunjukkan tren yang positif. Namun, ia menegaskan seluruh pimpinan perangkat daerah perlu segera menindaklanjuti catatan hasil evaluasi.

Tindak lanjut tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat implementasi SPIP secara terintegrasi dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Bagikan
Sumber: Prokopim

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks