Pencarian

Sebelum Beli Tanah di Labuan Bajo, Cek Dulu Sertifikatnya Lewat HP

Kamis, 20 Agustus 2026 • 05:59:49 WIB
Sebelum Beli Tanah di Labuan Bajo, Cek Dulu Sertifikatnya Lewat HP
Sebelum Beli Tanah di Labuan Bajo, Cek Dulu Sertifikatnya Lewat HP

Labuan Bajo terus berkembang sebagai destinasi wisata, dan bersamaan dengan itu transaksi jual-beli tanah pun makin ramai. Sebelum memutuskan membeli tanah atau properti, penting untuk memastikan keabsahan sertifikatnya lebih dulu — dan kini prosesnya bisa dilakukan langsung lewat ponsel.

Aplikasi Sentuh Tanahku dari ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia untuk Android dan iOS. Langkah pendaftarannya cukup sederhana:

  1. Download aplikasi dari Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi, pilih menu masuk
  3. Pilih opsi daftar akun baru
  4. Masukkan NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
  5. Ikuti proses pendaftaran dalam aplikasi
  6. Aktivasi akun lewat link yang dikirim ke email
  7. Login memakai username dan password

Begitu akun aktif, pengguna bisa langsung mengecek data sertifikat analog — termasuk Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi serta luas tanah, dan identitas pemilik. Data ini juga bisa dibagikan lewat email dengan pengaturan durasi akses, berguna saat perlu ditunjukkan ke agen properti atau notaris.

Alternatif: Situs BHUMI ATR/BPN

Bagi yang tidak ingin repot instal aplikasi, tersedia juga layanan berbasis web bernama BHUMI ATR/BPN. Caranya: buka situs, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan tujuan, input NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk menampilkan hasil.

Kenapa Ini Krusial bagi Calon Pembeli di Labuan Bajo

Harga tanah di kawasan wisata seperti Labuan Bajo cenderung tinggi, sehingga risiko finansial dari dokumen bermasalah juga besar. Membandingkan data fisik sertifikat dengan catatan resmi ATR/BPN membantu calon pembeli mendeteksi potensi masalah sejak dini, sebelum uang dikeluarkan.

Data Tidak Ditemukan? Jangan Buru-Buru Curiga

Jika data sertifikat tidak muncul di sistem, itu tidak otomatis berarti dokumennya palsu. Beberapa bidang tanah, terutama di daerah yang baru berkembang seperti sekitar Labuan Bajo, mungkin belum sepenuhnya terpetakan secara digital. Solusinya adalah mendatangi kantor pertanahan setempat untuk konfirmasi dan pembaruan data.

Verifikasi Lewat PPAT Tetap Wajib

Pengecekan online hanya menunjukkan status terdaftar atau tidak. Untuk transaksi sesungguhnya, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap penting agar status sengketa, blokir, atau sita bisa dipastikan sebelum kesepakatan jual-beli ditandatangani.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah layanan cek sertifikat ini berlaku untuk seluruh Indonesia termasuk NTT?
Ya, baik Sentuh Tanahku maupun BHUMI ATR/BPN berlaku nasional dan bisa dipakai di seluruh wilayah termasuk Labuan Bajo dan sekitarnya.

Apa risiko jika tidak mengecek sertifikat sebelum membeli?
Risikonya antara lain terjebak dokumen palsu, tanah bersengketa, atau tanah yang sedang dalam status blokir/sita yang bisa menimbulkan kerugian finansial besar.

Bisakah cek sertifikat dilakukan untuk tanah milik orang lain?
Bisa untuk keperluan verifikasi dasar sebelum transaksi, namun data detail biasanya lebih lengkap bila diakses langsung oleh pemilik terdaftar.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks