Pencarian

Pemprov NTT Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-11 Kalinya Berturut-Turut, Gubernur Laka Lena Apresiasi Tata Kelola Keuangan

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:26:00 WIB
Pemprov NTT Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Ke-11 Kalinya Berturut-Turut, Gubernur Laka Lena Apresiasi Tata Kelola Keuangan
Gubernur NTT Emanuel Laka Lena menerima opini WTP ke-11 secara berturut-turut dari BPK RI.

KUPANG — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diraih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015, menjadikannya salah satu provinsi dengan rekam jejak pengelolaan keuangan paling stabil di Indonesia Timur.

Empat Standar Akuntansi Terpenuhi, BPK Beri Opini WTP

Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menyerahkan opini tersebut kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni dalam Rapat Paripurna DPRD NTT di Kupang, Kamis (4/6/2026). Budi menjelaskan, laporan keuangan Pemprov NTT telah memenuhi empat pilar utama pemeriksaan.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi NTT,” kata Budi dalam sambutannya.

Catatan dan Rekomendasi BPK: Tindak Lanjut Jadi Prioritas

Meski meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini merupakan prosedur standar untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemprov NTT diwajibkan menyampaikan laporan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut dalam tenggat waktu yang ditentukan. Langkah ini menjadi indikator keseriusan daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan.

Gubernur Laka Lena: WTP Hasil Kerja Sama Semua Pihak

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas penilaian tersebut. Menurutnya, capaian WTP bukan sekadar prestasi seremonial, melainkan hasil kerja sama erat antara Pemprov NTT, DPRD, dan BPK.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur Laka Lena.

Fakta Singkat: Rekam Jejak Opini WTP Pemprov NTT

  • Periode: 2015 hingga 2025 (11 tahun berturut-turut)
  • Opini: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
  • Laporan Keuangan: Tahun Anggaran 2025
  • Penyerahan: Rapat Paripurna DPRD NTT di Kupang, Kamis (4/6/2026)

Konsistensi opini WTP ini menjadi modal penting bagi Pemprov NTT dalam menarik investasi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Bagikan
Sumber: koranntt.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks