Pencarian

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Trans Flores Manggarai, Kadis LH Janji Tindak Lanjut “Kalau Ada Waktu”

Kamis, 18 Juni 2026 • 20:57:01 WIB
Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Trans Flores Manggarai, Kadis LH Janji Tindak Lanjut “Kalau Ada Waktu”
Tumpukan sampah plastik dan bahan bangunan terlihat di pinggir Jalan Trans Flores Manggarai.

RUTENG — Pemandangan sampah berserakan masih mudah ditemukan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Di Rongket, tepat di pinggir Jalan Trans Flores, sampah plastik, karung bekas, hingga sisa makanan dan bahan bangunan menumpuk. Lokasi itu berada di antara Desa Wae Rii dan Desa Ranaka, sekitar lima kilometer arah timur Kota Ruteng.

Seorang pengendara yang melintas, sebagaimana disaksikan Floresa pada 10 Juni lalu, mengaku sudah melihat pemandangan itu selama dua bulan terakhir. Tak jauh dari pusat kota, kondisi serupa tampak di Jembatan Wae Ngkeling, perbatasan Kelurahan Tenda dan Kelurahan Carep. Sampah berserakan di sekitar plang peringatan yang justru mengutip Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penataan ruang dan sempadan sungai.

Predikat “Kota Terkotor” Tak Kunjung Usai

Masalah sampah di Ruteng bukan persoalan baru. Pada 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasukkan Ruteng dalam daftar kota kecil terkotor bersama Waikabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada). Penilaian kala itu mencakup kondisi fisik kota, tempat pemrosesan akhir sampah, kebijakan pengelolaan, komitmen anggaran daerah, hingga partisipasi publik.

Tujuh tahun berselang, pemandangan di Rongket dan Wae Ngkeling membuktikan belum ada perubahan berarti. Warga masih membuang sampah di pinggir jalan dan bantaran sungai, sementara petugas kebersihan disebut belum menjangkau seluruh titik.

Tanggapan Dinas: Tugas Pemerintah Hanya di TPS, Bukan di Setiap Tempat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manggarai, Charles Rihi, mengklaim pemerintah sudah menyediakan kontainer di sejumlah titik, termasuk di sekitar Kelurahan Carep, sebagai tempat penampungan sementara sampah rumah tangga. Menurut dia, pemerintah hanya bertugas melayani penanganan sampah di titik-titik yang sudah ditentukan.

“Tugas pemerintah hanya melayani penanganan sampah di titik-titik penampungan sementara, bukan di setiap tempat,” kata Charles.

Ia menyarankan warga yang tidak bisa membuang sampah ke kontainer untuk menyimpannya di rumah dan melapor ke dinas agar diangkut. “Kalau tidak bisa membuang pada tempat yang sudah disediakan, taruh saja di rumahmu. Nanti sampaikan ke pemerintah dan akan kami angkut,” ujarnya.

Kritik ke Media: “Yang Ditegur Pemerintah, Bukan Pelaku”

Charles juga menyoroti pemberitaan media yang dinilainya hanya menyasar kinerja pemerintah tanpa menyebut perilaku warga. “Masalah sampah bukan hanya urusan dinas atau pemerintah saja, melainkan masalah bersama yang membutuhkan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

“Yang ditegur media adalah pemerintah, bukan pelaku pembuangan sampah. Janganlah hanya kami saja, tapi masyarakat juga yang membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Janji Tindak Lanjut: “Kalau Ada Waktu Khusus”

Soal tumpukan sampah di Rongket dan Jembatan Wae Ngkeling, Charles berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, ia memberi catatan: “kalau ada waktu khusus.” Ia beralasan petugas masih sibuk melayani pengangkutan sampah di lokasi lain.

“Teman-teman petugas juga masih melayani masyarakat dengan mengangkut sampah,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: floresa.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks