KUPANG — Sebanyak 50 kepala satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai lembaga di Kota Kupang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (24/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026), di Aula Hotel Pelangi.
Mengapa Kurikulum PAUD Perlu Dirancang Ulang?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, menekankan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama pembentukan karakter generasi masa depan. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga pada pembentukan nilai moral, sosial, dan spiritual.
"Karakter dibentuk melalui kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus. Karena itu, hal-hal yang benar harus dibiasakan sejak dini agar menjadi budaya yang baik dalam kehidupan anak," ujar Ernest dalam sambutannya.
Materi yang Dibekalkan kepada Kepala PAUD
Ketua Panitia, Denis Ku'e, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk membekali para kepala satuan PAUD dengan pemahaman mendalam tentang penyusunan KSP. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan kurikulum nasional, pengembangan kurikulum PAUD, serta teknik pembelajaran mendalam dan asesmen.
Para peserta juga mendapatkan pelatihan khusus mengenai penyusunan dokumen kurikulum yang mendukung proses belajar yang bermakna dan menyenangkan. Selain itu, pemanfaatan Platform Rumah Pendidikan turut menjadi salah satu materi utama dalam kegiatan ini.
Kaitan dengan Program Wajib Belajar 13 Tahun
Ernest Ludji mengingatkan bahwa program wajib belajar 13 tahun yang telah ditetapkan pemerintah menempatkan satuan PAUD sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat mutu layanan pendidikan anak usia dini secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan, dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Kupang. Setiap satuan PAUD yang mengikuti bimtek diharapkan mampu menghasilkan rancangan awal Kurikulum Satuan Pendidikan masing-masing.
Anggaran Bersumber dari DPA Dinas Pendidikan 2026
Seluruh rangkaian kegiatan Bimtek Penyusunan Kurikulum PAUD Tahun 2026 ini dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemkot dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut.