Pencarian

2.726 Perseroan Perorangan Berdiri di NTT sejak 2021, Kemenkum Nilai Legalitas UMK Semakin Kuat

Jumat, 26 Juni 2026 • 21:20:01 WIB
2.726 Perseroan Perorangan Berdiri di NTT sejak 2021, Kemenkum Nilai Legalitas UMK Semakin Kuat
Sebanyak 2.726 Perseroan Perorangan telah berdiri di NTT sejak 2021, memperkuat legalitas UMK.

KUPANG — Dari total tersebut, sebanyak 383 Perseroan Perorangan tercatat baru terbentuk sepanjang tahun 2026 hingga akhir Juni. Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyebut capaian ini sebagai hasil kolaborasi antara pihaknya, pemerintah daerah, pelaku UMK, dan para notaris.

“Perseroan Perorangan telah menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kehadiran badan hukum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan, dan pengembangan usaha,” ujar Silvester di Kupang, Jumat.

Indeks Pemahaman Masyarakat Meningkat

Survei pengguna layanan yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTT menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap skema ini. Indeks pemahaman pada triwulan I tahun 2026 tercatat 3,33 dan naik menjadi 3,65 pada triwulan II—masuk dalam kategori "sangat memahami".

Sepanjang semester I tahun 2026, Majelis Pengawas Daerah Notaris pada Kanwil Kemenkum NTT juga tidak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku maupun pelaksanaan jabatan notaris. “Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun demikian, kami tidak boleh berpuas diri,” kata Silvester.

Tantangan Geografis dan Peran Teknologi

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI Widodo menekankan pentingnya transformasi layanan di daerah kepulauan seperti NTT. Menurutnya, penguatan legalitas usaha sangat vital bagi daerah dengan potensi besar di sektor UMK, pariwisata, tenun, pertanian, peternakan, perikanan, dan ekonomi kreatif.

“Tantangan geografis tidak boleh menjadi penghambat pelayanan AHU, tetapi harus mendorong kita untuk memperluas kanal informasi, memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi,” tegas Widodo.

Ia menambahkan, sebagai wilayah dengan sebaran masyarakat yang luas, Kanwil Kemenkum NTT perlu mengembangkan pola kerja adaptif. Penguatan kolaborasi, perluasan kanal informasi, dan optimalisasi teknologi menjadi kunci agar layanan hukum tetap menjangkau seluruh pelosok.

Layanan AHU Terus Bertransformasi

Widodo menegaskan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Seluruh aparatur dituntut bekerja secara profesional, adaptif, dan akuntabel.

Silvester menambahkan, penguatan kapasitas dan perbaikan layanan harus terus dilakukan. “Layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi, kemudahan berusaha, serta pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap tren positif pembentukan Perseroan Perorangan di NTT dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak pelaku UMK yang mendapatkan kepastian hukum dan akses pengembangan usaha.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks