MAUMERE — BPJS Kesehatan mengumumkan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia per 31 Desember 2025. Angka ini disampaikan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026), yang sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional.
Lebih dari 725 Juta Pemanfaatan Layanan Setahun
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan bahwa sepanjang 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta. Angka itu setara dengan lebih dari 1,9 juta pemanfaatan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” ujar Pujowaskito dalam paparannya.
Aset Bersih DJS Kesehatan Tembus Rp30 Triliun
Dari sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Menurut Pujowaskito, keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan. “Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” katanya.
Transformasi Digital: Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa
BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital layanan. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai kanal, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Langkah ini dinilai mempermudah peserta mengakses informasi dan layanan administrasi kapan saja.
Tantangan ke Depan: Keberlanjutan Finansial dan Kepesertaan Aktif
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, pihaknya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi bersama.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ucap Stevanus.
Pembiayaan Kesehatan sebagai Investasi Jangka Panjang
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan bahwa pembiayaan kesehatan tidak bisa dipandang sebagai beban. Menurutnya, penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung reformasi berbasis gotong royong dan efisiensi sistem pelayanan.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkas Telisa.