KUPANG — Upaya penanganan tumpahan minyak di perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang, terus digencarkan setelah sekitar lima hingga enam ton oli berhasil diangkat dari laut. Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menyatakan pembersihan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat pesisir.
"Pembersihan masih terus dilakukan, berkolaborasi juga dengan masyarakat," kata Irwan di Kupang, Minggu.
Armada Ditambah dan Gotong Royong di 6 Titik Pantai
Untuk mempercepat proses pembersihan, armada yang dikerahkan ditambah dari dua menjadi empat unit perahu. Selain itu, petugas juga memasang oil boom, menggunakan oil absorbent pads, serta menyemprotkan oil dispersant untuk mengurai minyak yang terperangkap di sekitar lokasi kejadian.
Kegiatan gotong royong pun digelar di sejumlah kawasan pesisir yang berpotensi terdampak. Beberapa titik yang menjadi fokus penyisiran antara lain Hansisi, Pelabuhan Ferry Semau, Pelabuhan Rakyat Semau, Hansisi Oesemuk, Lalendo, hingga Pulau Kambing.
Investigasi Sumber Kebocoran Masih Berjalan
Irwan menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah, KSOP, dan instansi terkait masih melakukan pemantauan serta koordinasi di lapangan. Sementara itu, kontraktor yang menangani pengangkatan bangkai kapal tengah melanjutkan investigasi teknis untuk memastikan sumber kebocoran Marine Fuel Oil (MFO).
"Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Penyisiran lanjutan dilakukan pada titik-titik pesisir yang berpotensi terdampak guna memastikan proses pembersihan berjalan efektif," ujarnya.
Budidaya Rumput Laut Warga Terancam di Sepanjang 6 Kilometer
Dampak pencemaran ini tidak hanya dirasakan di laut lepas. Camat Semau, Morifali Y.E Mesakh, melaporkan tumpahan minyak diduga telah memengaruhi usaha budidaya rumput laut milik warga di Desa Huilelot.
Kawasan budidaya yang terdampak membentang di sepanjang pesisir Pantai Tahasa, Katabak, hingga Batuhopon dengan panjang sekitar 6 kilometer. Penanganan akan terus dilakukan hingga kondisi perairan dinyatakan aman bagi masyarakat dan ekosistem laut.