Pencarian

Keraton Yogyakarta Bukan Sekadar Museum Budaya, Ini Peran Politiknya dari Geger Sepehi hingga Ibu Kota Darurat RI

Senin, 17 Agustus 2026 • 11:07:01 WIB
Keraton Yogyakarta Bukan Sekadar Museum Budaya, Ini Peran Politiknya dari Geger Sepehi hingga Ibu Kota Darurat RI
Keraton Yogyakarta menjadi saksi sejarah dari Geger Sepehi 1812 hingga masa ibu kota darurat Republik Indonesia.

NUSA TENGGARA TIMUR — Sejarah mencatat, dari ratusan kerajaan yang pernah berkuasa di Nusantara, hanya sedikit yang mampu bertahan melewati dua fase kritis: invasi kolonial dan kelahiran negara modern. Keraton Yogyakarta adalah salah satu pengecualian itu. Ia hadir bukan sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai institusi yang aktif membentuk wajah Indonesia, terutama saat republik ini berada di ambang kehancuran.

Geger Sepehi 1812: Titik Nol Perlawanan yang Nyaris Memutus Sejarah

Pada 1792, Sultan Hamengku Buwono II naik takhta di tengah tekanan VOC yang tengah sekarat. Berbeda dengan penguasa lain yang memilih kompromi, ia memilih jalan keras menolak intervensi asing atas urusan internal keraton.

Sikap tersebut memicu Geger Sepehi pada 1812. Pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles menyerbu dan menjarah keraton. Yogyakarta nyaris luluh lantak, dan sultan diasingkan ke Penang lalu Ambon.

Seandainya kekalahan militer itu berakhir dengan lenyapnya keraton sebagai institusi, jalur sejarah Yogyakarta sebagai pusat kekuatan Jawa yang berdaulat bisa terputus. Namun justru dari pengalaman pahit inilah karakter keraton sebagai institusi yang tidak mudah tunduk pada kekuasaan asing terbentuk—karakter yang diwariskan hingga generasi Sultan Hamengku Buwono IX satu setengah abad kemudian.

Amanat 5 September 1945: Jawaban atas Status Kerajaan di Era Republik

Saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan, status kerajaan-kerajaan di Nusantara belum jelas. Sejumlah kesultanan masih ragu, bahkan ada yang cenderung mempertahankan hubungan dengan Belanda.

Di tengah situasi genting itu, Sultan Hamengku Buwono IX bersama Sri Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat 5 September 1945. Isinya tegas: Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman berdiri di belakang Republik Indonesia dan menjadi bagian tak terpisahkan dari NKRI.

Langkah ini bukan sekadar pernyataan politik. Yogyakarta kemudian membuka pintunya sebagai ibu kota darurat Republik Indonesia (1946–1949) saat Jakarta jatuh ke tangan Belanda pada masa Agresi Militer. Tanpa dukungan logistik dan legitimasi politik dari keraton yang punya akar kuat di masyarakat Jawa, konsolidasi republik yang masih muda bisa jadi berjalan jauh lebih sulit.

Dari Takhta ke Kursi Wakil Presiden: Simbol Penyambung Dua Zaman

Kontribusi itu berbuah pengakuan resmi. Yogyakarta dianugerahi status Daerah Istimewa, satu-satunya provinsi di Indonesia yang dipimpin oleh raja yang juga menjabat gubernur.

Puncaknya, Sultan Hamengku Buwono IX menjadi Wakil Presiden RI pada periode 1973–1978. Ia adalah sultan pertama dan satu-satunya yang mencapai posisi tertinggi kedua di republik yang "menelan" kerajaannya sendiri.

Benang merah dari keteguhan HB II mempertahankan kedaulatan dari cengkeraman asing hingga keputusan politik HB IX menyatukan takhta dengan republik menunjukkan satu hal: Yogyakarta berhasil menjembatani dua sistem yang secara prinsip bertentangan—monarki dan republik—tanpa kehilangan legitimasi di mata rakyatnya maupun negara baru. Kesinambungan inilah yang turut membentuk wajah Indonesia modern.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks