KUPANG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, kembali memantau langsung progres pembangunan bendung dan irigasi di area persawahan Aika Rohon, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi. Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan bahwa proyek yang sempat mandek akibat hambatan sosial kini telah menunjukkan aktivitas pengerjaan oleh pihak rekanan.
Pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026) menunjukkan alat berat dan pekerja sudah kembali beroperasi. Proses pengerjaan diawasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Yan Tampani.
Yupiter Selan mengungkapkan bahwa proyek ini sebelumnya menjadi sorotan karena laporan warga yang masuk pada Desember 2025 lalu. "Pekerjaan ini sesuai dengan laporan masyarakat kemarin di bulan Desember sudah mandek, sudah terhenti, sudah tidak bisa jalan," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kejaksaan turun tangan dan meminta agar proyek segera diaktifkan kembali. "Kesepakatan kemarin hari Jumat, kita minta 4 hari untuk segera ditindaklanjuti, segera dikerjakan," tegas Yupiter.
Kajari menegaskan bahwa kedatangannya kali ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan keluhan petani tidak berlarut. "Dan kemarin ternyata sudah dikerjakan, dan hari ini saya datang lagi sesuai komitmen saya, ternyata pekerjaan ini sudah dikerjakan," katanya.
Proyek irigasi dan bendung di Aika Rohon merupakan infrastruktur vital bagi para petani di Kecamatan Amarasi. Keberadaan saluran irigasi yang berfungsi optimal menjadi penentu utama produktivitas sawah tadah hujan di wilayah tersebut. Dengan kembali berjalannya proyek ini, pasokan air untuk lahan pertanian diharapkan segera pulih.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga proyek benar-benar rampung sesuai kontrak. Langkah ini menjadi preseden bahwa aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif memastikan program pembangunan daerah berjalan tanpa hambatan.