KUPANG — Sebanyak 10 ton jagung dipanen dari lahan dua hektare di Lapas Kelas IIA Kupang, Jumat pekan lalu. Hasil ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.
Lahan yang dulunya didominasi karang dan dianggap tidak subur itu dikelola langsung oleh puluhan warga binaan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan proses penanaman hingga panen dikerjakan sepenuhnya oleh WBP sebagai bagian dari pembinaan keterampilan.
“Ini bukan hanya keberhasilan pertanian, tetapi bentuk dukungan kami terhadap kemandirian pangan,” ujar Ketut di Kupang.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan PT SMJ melalui Program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Direktur Utama PT SMJ, Silvester Sudin, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip 5P dalam pendampingan: pemberdayaan, pelatihan, pendampingan, pengembangan, dan profil.
“Kerja sama ini adalah bukti nyata dari prinsip 5P kami, di mana kami fokus pada pemberdayaan yang saling menguntungkan,” kata Silvester.
Selain menghasilkan bahan pangan, program ini membekali warga binaan dengan keterampilan bertani, disiplin kerja, dan pengalaman lapangan. Ketut menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini tidak hanya soal hukuman, tetapi juga menyiapkan narapidana agar mandiri saat kembali ke masyarakat.
“Pemasyarakatan hari ini bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi bagaimana negara hadir membina dan mempersiapkan warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” tambahnya.
Anggota DPD RI Perwakilan NTT, Abraham Lianto, menilai capaian ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di provinsi yang memiliki banyak lahan tidur dengan kontur tanah berbatu. Menurutnya, di tengah ancaman El Nino dan kenaikan harga pangan, jagung bisa menjadi alternatif pangan saat musim paceklik.
“Dari kegiatan ini, kita bisa mengambil makna penting di tengah isu El Nino dan situasi geopolitik yang memicu kenaikan harga-harga, di mana jagung dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan alternatif saat musim kelaparan,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ke depan, model serupa diharapkan bisa direplikasi di lapas lain di NTT.