Gempa M 7,7 Flores: Basarnas Evakuasi 3 Korban Luka Berat dari Manggarai Timur dengan Helikopter, Termasuk Bocah 5 Tahun

Penulis: Fauzan Arifin  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:00:40 WIB
Helikopter Basarnas mengevakuasi tiga korban luka berat gempa M 7,7 Flores dari Manggarai Timur menuju Bandara Komodo, Labuan Bajo.

BORONG — Tiga korban luka berat akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores akhir pekan lalu diterbangkan dari Manggarai Timur menggunakan helikopter Basarnas. Mereka dievakuasi dari Kecamatan Lamba Leda Utara menuju Bandara Komodo, Labuan Bajo, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Basarnas Mohammad Syafi membenarkan ketiganya berasal dari Desa Haju Wangi dan Desa Satar Padut. Kondisi mereka kritis karena mengalami fraktur dan dislokasi, sehingga tidak mungkin menempuh perjalanan darat yang panjang dan sulit.

Bocah 5 Tahun Jadi Prioritas Evakuasi Udara

Helikopter Dauphin AS 365 N3+ HR-3604 yang disiagakan di Bandara Komodo dikerahkan setelah Tim SAR Gabungan menerima laporan adanya korban yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Salah satu pasien yang dievakuasi adalah anak perempuan berusia lima tahun.

"Tim SAR Gabungan langsung mengevakuasi tiga korban, salah satunya seorang anak perempuan berusia 5 tahun," kata Syafii kepada Ekora NTT, Selasa (18/8/2026).

Penerbangan medis ini merupakan bagian dari operasi tanggap darurat yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Proses evakuasi berjalan lancar dan helikopter mendarat dengan selamat di Bandara Komodo sekitar pukul 11.00 Wita.

Penanganan Medis Segera Setelah Mendarat

Begitu roda helikopter menyentuh landasan, ketiga korban langsung disambut tim medis yang telah bersiaga. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit rujukan dengan pendampingan dokter selama perjalanan.

Syafii menegaskan seluruh Tim SAR Gabungan diminta untuk terus bersiaga penuh, terutama dalam menangani warga yang membutuhkan perawatan medis pascagempa. "Kita pastikan Basarnas bersama Potensi SAR selalu hadir untuk masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Manggarai Timur, Manggarai, dan Nagekeo," tutupnya.

Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 yang ditandatangani Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena di Kupang.

Gempa dangkal berkedalaman 15 kilometer yang berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo ini telah merusak permukiman warga dan infrastruktur di sejumlah kabupaten. Status tanggap darurat ini mempermudah koordinasi dan mobilisasi sumber daya untuk mempercepat penanganan dampak bencana di seluruh wilayah terdampak.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: ekorantt.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top