MANGGARAI — Suara Hermelinda Jebarus menembus sekat ruang publik. Perempuan adat Pocoleok itu menyampaikan kenyataan pahit soal proyek panas bumi Ulumbu: dirinya dan kaum perempuan di wilayahnya sama sekali tidak dilibatkan secara bermakna dalam sosialisasi awal penetapan lokasi pengeboran. Pengabaian tersebut tidak berhenti di ruang diskusi formal.
Dampaknya merembet ke denyut kehidupan sehari-hari. Perempuan adat Pocoleok memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan, air bersih, dan pemeliharaan ruang hidup keluarga. Ketika suara mereka dimarjinalkan dari proses pengambilan keputusan, risiko kerusakan ruang hidup dan struktur sosial lokal menjadi tak terelakkan.
Penetapan lokasi pengeboran tanpa keterlibatan perempuan menegaskan asumsi teknokratis yang bias patriarkal. Keputusan krusial yang berdampak langsung pada ruang hidup diambil di ruang rapat berpendingin udara yang didominasi figur otoritas maskulin. Sementara perempuan yang berhadapan langsung dengan dampak fisik dan sosial di lapangan justru dibungkam.
Marginalisasi itu mengabaikan hak dasar perempuan atas partisipasi yang adil. Pengetahuan lokal yang mereka miliki soal tata kelola lingkungan dan sumber daya alam juga tereduksi. Padahal ketika dampak kerusakan lingkungan timbul, seperti krisis air bersih hingga terganggunya produktivitas lahan pertanian, perempuanlah yang menanggung beban domestik paling berat.
Hubungan perempuan adat dan alam bukan transaksi ekonomis belaka. Dalam pembagian kerja tradisional, perempuan mengelola sumber daya alam domestik: mengambil air bersih, mengumpulkan kayu bakar, mengelola ladang pangan, dan menjaga kesehatan keluarga melalui tanaman obat.
Ketika proyek eksploitasi skala besar mengganggu keseimbangan ekosistem Pocoleok, perempuan menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya. Air mengering atau tercemar akibat aktivitas pengeboran membuat mereka harus berjalan lebih jauh mencari air bersih. Hasil ladang yang menurun akibat perubahan mikroiklim setempat memindahkan beban emosional dan praktis untuk memastikan dapur tetap mengepul ke pundak perempuan.
Ancaman itu mencakup hilangnya mata air, risiko pencemaran udara, dan alih fungsi lahan perkebunan. Ketimpangan yang sudah ada kian tereskalasi, menempatkan perempuan pada posisi semakin terdesak di tengah arus modernisasi energi yang mengabaikan keadilan gender.
Akar perlawanan perempuan Pocoleok bisa dibedah lewat kacamata ekofeminisme. Perspektif yang dicetuskan Francoise d'Eaubonne pada dekade 1970-an dan dikembangkan Vandana Shiva serta Karen Warren ini menegaskan adanya hubungan konseptual, historis, dan struktural antara penindasan terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap alam.
Logika dominasi patriarki memandang alam dan perempuan lewat lensa utilitarian: sesuatu yang harus ditaklukkan, dikuasai, dan dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi murni. Alam diperlakukan sebagai pasokan sumber daya tanpa batas yang pasif. Perempuan kerap diposisikan sebagai figur domestik tanpa hak suara dalam pengambilan keputusan strategis.
Ketika mega-proyek geotermal masuk ke ruang hidup masyarakat Pocoleok dengan narasi transisi energi hijau yang tampak mulia di tingkat global, partisipasi perempuan justru dipinggirkan. Pengalaman Hermelinda adalah puncak gunung es dari marjinalisasi sistematis yang dihadapi perempuan adat di tanah air.
Di balik retorika pembangunan ramah lingkungan, narasi perlawanan meletup dari rahim ruang hidup yang terancam. Perempuan Pocoleok tidak sekadar bertahan. Mereka berdiri di garis depan mempertahankan hak atas tanah, air, dan keberlanjutan hidup.
Tindakan perlawanan yang mereka tempuh, seperti menghadang alat berat, menjadi penanda bahwa partisipasi yang dimarjinalkan tidak serta-merta memadamkan suara. Mengabaikan suara perempuan berarti memperlebar jurang ketimpangan gender sekaligus memperparah krisis ekologis-sosial yang dihadapi masyarakat Pocoleok secara keseluruhan.