TAMBOLAKA — Mario Marselina Kura (24) meregang nyawa setelah peluru senapan angin kaliber 4,5 mm menembus dada kanannya. Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku, Alexander Bili Kandu (20), terlibat percakapan ringan di depan sebuah kios di Desa Wee Pangali, Kecamatan Kota Tambolaka.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu mengkonfirmasi pelaku langsung diamankan usai kejadian. “Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan,” ujarnya.
Kronologi: Candaan Berujung Tembakan
Polisi mengungkapkan pelaku datang ke kios untuk membeli rokok. Saat keluar, ia bertemu korban yang menegurnya. Dalam suasana bercanda, korban disebut meminta pelaku menembak dadanya.
Pelaku yang diduga terpancing lalu mengokang senapan angin miliknya dan melepaskan satu tembakan. Peluru mengenai dada kanan korban hingga ia langsung terjatuh. Keluarga yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Karitas Waitabula, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku Tak Miliki Izin Senapan Angin
Polisi mengamankan barang bukti berupa senapan angin jenis uklik atau pompa merek Mauser kaliber 4,5 mm. Kapolres menegaskan pelaku tidak memiliki izin resmi kepemilikan maupun penggunaan senapan tersebut.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Kota Tambolaka untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku dan korban yang diketahui bertetangga dan saling mengenal.
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat. “Sampai saat ini situasi aman dan terkendali,” tandas Kapolres.