Pencarian

Beasiswa S2 dan S3 Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 • 18:17:07 WIB
Beasiswa S2 dan S3 Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk ASN
Beasiswa S2 dan S3 Kemenkumham 2026 resmi dibuka untuk ASN di lingkungan Kemenkumham.

NUSA TENGGARA TIMUR — Kemenkumham kembali membuka program beasiswa pendidikan lanjutan untuk jenjang magister dan doktor tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia berbasis meritokrasi di lingkungan birokrasi hukum dan HAM.

Program ini dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham bekerja sama dengan universitas dalam dan luar negeri. Fokus studi yang ditawarkan meliputi bidang hukum, administrasi publik, kriminologi, hingga manajemen sumber daya manusia.

Syarat Umum: Masa Kerja dan SKP Jadi Penentu

Panitia seleksi menetapkan sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi calon peserta. Persyaratan ini mencakup status kepegawaian, masa kerja, hingga rekam jejak kinerja.

  • Status PNS Aktif: Calon peserta harus berstatus PNS di lingkungan Kemenkumham.
  • Masa Kerja Minimal 2 Tahun: Dihitung sejak pengangkatan sebagai PNS tetap.
  • Izin Atasan: Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung atau kepala kantor wilayah.
  • Nilai SKP Minimal Baik: Dua tahun terakhir harus memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal "Baik".
  • Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin: Baik tingkat sedang maupun berat.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Persyaratan Khusus: IPK dan Proposal untuk S2 dan S3

Selain syarat umum, terdapat kriteria khusus yang membedakan pendaftaran jenjang S2 dan S3. Perbedaan utama terletak pada IPK minimal dan kelengkapan proposal penelitian.

Untuk jenjang Magister (S2): Pelamar wajib memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV dari program studi terakreditasi minimal B oleh BAN-PT. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 pada skala 4.00.

Untuk jenjang Doktor (S3): Pelamar harus telah menyelesaikan pendidikan Magister (S2) dengan latar belakang relevan terhadap tugas dan fungsi Kemenkumham. Calon peserta juga wajib menyertakan proposal disertasi yang berdampak signifikan terhadap perbaikan layanan atau regulasi di instansi.

Fakta Singkat Beasiswa Kemenkumham 2026

  • Diperuntukkan bagi PNS aktif di lingkungan Kemenkumham.
  • Masa kerja minimal 2 tahun sejak diangkat menjadi PNS tetap.
  • Nilai SKP minimal "Baik" dalam dua tahun terakhir.
  • IPK minimal 3.00 untuk pelamar S2.
  • Sertifikat TOEFL/IELTS diperlukan untuk pendaftaran universitas luar negeri.

Cara Daftar dan Verifikasi Dokumen

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan panitia. Setiap dokumen persyaratan harus dipindai dalam format PDF sesuai ketentuan.

Panitia mengingatkan agar data yang dimasukkan akurat. Kesalahan kecil pada tahap administrasi dapat menggugurkan peserta pada seleksi awal.

Informasi resmi mengenai kebijakan pengembangan kompetensi ini dapat diakses secara berkala melalui situs resmi BPSDM Kemenkumham.

Program beasiswa ini diharapkan mampu mendorong inovasi dalam sistem pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Bagikan
Sumber: inikata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks