Pencarian

Tiga Pelajar di Sukabumi Diduga Rudapaksa Bocah SD, Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 • 08:58:01 WIB
Tiga Pelajar di Sukabumi Diduga Rudapaksa Bocah SD, Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas
Polisi melakukan pemeriksaan visum terhadap korban dugaan rudapaksa di Sukabumi.

NUSA TENGGARA TIMUR — Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku. Ketiga terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diketahui masih duduk di bangku sekolah: dua di antaranya adalah kakak kelas korban di SD yang sama, dan satu lainnya merupakan siswa SMP.

Modus Iming-Iming Uang dan Lokasi Sepi

Menurut kesaksian ayah korban, I (57), pelaku yang duduk di bangku SMP membujuk korban dengan iming-iming uang. “Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main saja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa),” tutur I di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

I yang saat kejadian bekerja merantau di Jakarta langsung pulang setelah mendapat kabar dari keluarga. Dugaan tindak asusila itu terjadi di area kebun cokelat di wilayah Sukabumi oleh tiga anak laki-laki berinisial G, I, dan R.

Korbar Terluka Fisik dan Psikis

Korban mengaku kepada ibunya sambil menangis tersedu-sedu setelah kondisinya merosot tajam. “Menjelang hari Senin, badannya demam tinggi. Sempat dikira bercanda sama ibunya karena anak kecil. Ternyata pas dicek, kondisinya trauma,” tambah I.

Keluarga sempat memeriksakan korban ke bidan desa dan puskesmas setempat sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Untuk memulihkan kondisi psikologisnya sekaligus mengantisipasi perundungan (bullying), korban kini untuk sementara tidak didekatkan dengan aktivitas sekolah.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Visum

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal. “Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, serta telah memfasilitasi visum et repertum bagi korban di RSUD Palabuhanratu,” ujar Iptu Dudi, Selasa (23/6/2026).

Selain pemeriksaan fisik, polisi juga mengamankan barang bukti penting dari lokasi kejadian. “Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” tambahnya.

Keluarga Minta Efek Jera Meski Pelaku Anak

Didampingi jajaran Polsek, keluarga melaporkan perkara ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (22/6/2026). I, sang ayah, mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas, meskipun para terduga pelaku masih dikategorikan sebagai ABH.

“Harapan saya ingin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak ini ada efek jera,” tegas I. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kalangan pelajar.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks