RUTENG — Hampir setahun pengerjaan, proyek peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan pembangunan sumur dalam terlindungi di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, belum tuntas melayani seluruh warga. Dari 170 sambungan rumah yang direncanakan, sebanyak 22 rumah masih belum teraliri air bersih.
Persoalan ini mendorong Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Manggarai untuk menggelar audiensi dengan Bupati Herybertus GL Nabit pada Senin (24/6). Dalam pertemuan itu, GMNI mempertanyakan kepastian hasil audit Inspektorat yang hingga kini belum dibuka ke publik.
Audit Masih Belum Dibaca Bupati
Florentianus Nadriyani Mbei, anggota GMNI, secara spesifik menyoroti nasib 22 rumah yang belum mendapat pelayanan air. “Kenapa 22 rumah ini belum mendapatkan pelayanan? Apakah memang ada alasan teknis atau ada persoalan lain? Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya dalam audiensi tersebut.
Ia juga mencium kejanggalan di lapangan. Anggaran proyek tersedia, namun sambungan diduga sempat dialihkan ke rumah-rumah kosong, baru kemudian dipindahkan lagi untuk melayani warga yang belum terjangkau. Selain cakupan, kualitas air juga dipertanyakan. Bak penampungan disebut bersumber dari kubangan, dan saat hujan, penampungan dipenuhi kotoran.
Menanggapi desakan itu, Bupati Herybertus mengaku belum membaca laporan audit Inspektorat secara keseluruhan. “Saya menyampaikan bahwa saya akan mencari jalan supaya 22 rumah ini bisa terlayani,” katanya. Ia menyebut ada kendala teknis terkait elevasi dan kelayakan jaringan, namun berkomitmen menyelesaikannya melalui perubahan APBD.
Bupati Buka Peluang Tindak Pidana Korupsi
Bupati menegaskan, audit dengan tujuan tertentu tidak hanya melihat persoalan penggunaan anggaran, tetapi juga menilai aspek kinerja pelayanan kepada masyarakat. Jika ditemukan kerugian negara, pihak terkait wajib mengembalikan dana sesuai rekomendasi audit. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada indikasi korupsi, meskipun uang negara dikembalikan, proses hukum tetap melihat unsur perbuatannya. Penegakan hukum penting agar menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” ujar Nabit.
Aksi Berlapis Sejak Februari
Kegelisahan warga Desa Paralando sebenarnya sudah bergulir sejak 24 Februari. Mereka telah menemui bupati, menyurati pemerintah, hingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Manggarai pada 8 Mei. Tak kunjung mendapat kejelasan, bersama GMNI dan GRD, warga kemudian menggelar aksi di Kantor Inspektorat pada 4 Juni.
Saat itu, Kepala Inspektorat Fransiska N. Ngarung menyatakan audit masih berjalan dan hasilnya belum bisa dibuka ke publik karena alasan aturan pengawasan. Kini, dengan belum dibacanya laporan oleh bupati, nasib 22 rumah itu kembali menggantung.