Pemerintah Kota Kupang mempercepat vaksinasi rabies terhadap anjing milik warga setelah cakupan mencapai 90 persen dari target 20.000 ekor. Dinas Pertanian Kota Kupang menargetkan seluruh anjing di 51 kelurahan tervaksin hingga 30 September 2026, meski masih menghadapi penolakan sebagian pemilik hewan.
KUPANG — Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Matheus Da Costa menyatakan vaksinasi rabies yang dimulai sejak 11 Agustus 2026 itu sudah menjangkau 90 persen dari target. Pihaknya menyisakan sekitar 2.000 anjing yang belum divaksin untuk dikejar hingga akhir bulan.
"Posisi sekarang baru tanggal 18, kami sudah ada di posisi 90 persen dari target 20.000 vaksin yang dilakukan oleh petugas-petugas dari Dinas Pertanian Kota Kupang," kata Matheus di Kupang, Jumat.
14 Regu Vaksinator Sisir 51 Kelurahan di Enam Kecamatan
Dinas Pertanian Kota Kupang mengerahkan 14 regu vaksinator untuk menyasar 51 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Petugas tidak hanya menyuntik vaksin, tetapi sekaligus mendata populasi anjing di setiap wilayah.
Matheus berharap cakupan vaksinasi bisa tuntas bulan ini. "Kami berharap hingga akhir bulan ini sudah 100 persen, bahkan lebih apabila kita dapat tambahan vaksin," ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya mencegah rabies berkembang di Kota Kupang. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan bebas rabies pada 2030.
Penolakan Pemilik Anjing Jadi Kendala Utama
Pelaksanaan vaksinasi tidak berjalan mulus. Sebagian pemilik anjing menolak hewan peliharaannya divaksin karena khawatir vaksin menyebabkan kematian.
Matheus menegaskan vaksinasi merupakan salah satu upaya utama mencegah penyebaran rabies. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik hewan.
Pendataan Populasi Dibantu RT/RW hingga Kelurahan
Selain vaksinasi, Dinas Pertanian Kota Kupang melakukan pendataan populasi anjing untuk memperoleh data lebih akurat soal jumlah hewan penular rabies. Pendataan dibantu pemerintah kecamatan dan kelurahan hingga tingkat RT/RW.
Petugas sering menemui rumah warga dalam keadaan terkunci atau pemilik anjing sedang bekerja saat pendataan dilakukan.
"Kami sudah bersurat ke pemerintahan kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi teman-teman yang lagi bertugas untuk mendata," kata Matheus.
Sosialisasi Bahaya Rabies Diperluas ke Radio dan Ruang Publik
Pemkot Kupang meningkatkan sosialisasi bahaya rabies melalui media massa dan radio. Pamflet juga disiapkan untuk disebarkan di setiap kelurahan dan tempat umum.
Dengan cakupan yang mendekati penuh, Dinas Pertanian Kota Kupang berharap kekebalan populasi anjing di Kota Kupang terbentuk merata sebelum akhir September 2026.