KUPANG — Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan tambahan anggaran segar senilai Rp174 miliar dari pemerintah pusat bakal digunakan untuk menuntaskan persoalan belanja pegawai. Dana yang masuk dalam skema Transfer Keuangan Daerah (TKD) tersebut menjadi penutup kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi kendala utama daerah.
Bupati Kupang, Yosef Lede, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak di tingkat pusat atas realisasi dana tersebut.
“Saya selaku Bupati Kupang mewakili seluruh ASN ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri atas penambahan TKD ini,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar, Kamis (3/9/26).
Kebutuhan Belanja Pegawai PNS dan PPPK Jadi Prioritas
Tambahan anggaran ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan belanja pegawai, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, keterbatasan DAU membuat pembayaran hak-hak pegawai kerap tersendat.
Yosef Lede menegaskan bahwa dengan adanya tambahan dana ini, sejumlah permasalahan terkait pembayaran gaji dan tunjangan dapat diselesaikan. Ia menyebut langkah pemerintah pusat tersebut sebagai sebuah kebijakan luar biasa yang secara langsung menyasar kebutuhan paling mendesak di daerah.
“Solusi Nyata” bagi ASN di Kabupaten Kupang
Pernyataan tersebut disampaikan Yosef mewakili seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Kupang. Ia menilai penambahan DAU ini bukan sekadar bantuan, melainkan jawaban konkret atas persoalan fiskal yang membelit daerah.
“Kami berharap penambahan DAU ini memberikan solusi nyata terhadap permasalahan belanja pegawai yang terjadi di Kabupaten Kupang,” tambah Yosef dalam keterangannya.
Atas nama pemerintah daerah dan seluruh ASN, Bupati sekali lagi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan yang dinilainya berpihak kepada daerah dan aparatur.