Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menyambut positif perpanjangan bantuan sosial pangan periode Oktober hingga Desember 2026. Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menilai kebijakan itu membantu keluarga kurang mampu di wilayahnya yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran daerah. Dinas Ketahanan Pangan TTU masih menunggu petunjuk teknis sebelum memastikan pendataan penerima tambahan.
KUPANG — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menyambut positif perpanjangan bantuan sosial pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah pusat untuk membantu keluarga kurang mampu di daerah itu.
Kebo mengaku baru menerima informasi perpanjangan bansos pangan tersebut. Menurut dia, realisasi program itu akan sangat membantu warga TTU yang selama ini sulit dijangkau bantuan karena keterbatasan anggaran daerah.
Bupati Sebut Anggaran Daerah Terbatas untuk Jangkau Warga Miskin
Kebo menyatakan Pemkab TTU selama ini menghadapi kendala fiskal dalam menyalurkan bantuan ke warga kurang mampu. Keterbatasan anggaran dan stok beras daerah disebut menjadi penghambat utama.
"Dengan keterbatasan anggaran, kita juga kesulitan untuk membantu masyarakat. Karena itu dengan bansos yang diharapkan segera terealisasi itu, bisa membantu masyarakat," ujar Kebo saat dihubungi dari Kupang, Selasa.
Ia berharap program perpanjangan itu segera terealisasi agar warga TTU bisa merasakan manfaatnya tanpa menunggu lebih lama.
Dinas Ketahanan Pangan Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Pelaksana Harian Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTU Oktavianus Sarah mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi soal teknis penyaluran bansos pangan Oktober-Desember 2026. Koordinasi dengan Bulog TTU sudah dilakukan, namun belum ada petunjuk khusus.
"Saya juga sudah koordinasi dengan Bulog TTU, namun belum ada petunjuk khusus terkait hal tersebut. Kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis), jika sudah ada baru bisa kami sampaikan lebih lanjut," kata Oktavianus saat dihubungi terpisah dari Kupang.
Karena belum ada juknis, Dinas Ketahanan Pangan TTU belum melakukan pendataan ulang untuk melihat kemungkinan penambahan penerima bansos pangan pada periode Oktober-Desember 2026.
Penerima Manfaat 2026 Capai 87.018 Kepala Keluarga
Oktavianus memaparkan data penerima manfaat bansos pangan di TTU sepanjang 2026. Jumlahnya mencapai 87.018 kepala keluarga, terakumulasi dari penyaluran Februari-Maret dan Juni-September.
Sebagai perbandingan, pada 2025 jumlah keluarga penerima manfaat mencapai 64.179 kepala keluarga. Angka itu terdiri dari tahap satu pada Juni-Juli sebanyak 31.688 kepala keluarga dan tahap dua sebanyak 32.491 kepala keluarga.
Dinas Ketahanan Pangan TTU belum bisa memastikan apakah jumlah penerima akan bertambah pada periode perpanjangan mendatang. Kepastian itu menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.