Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar rapat pengharmonisasian terhadap tiga rancangan regulasi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam upaya memperkuat tata kelola daerah. Rapat daring tersebut membahas Ranperda Pembentukan 20 Desa, Ranperda Perubahan APBD 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026. Proses ini memastikan setiap regulasi memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
KUPANG — Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyatakan harmonisasi bukan sekadar menyelaraskan rumusan pasal. Proses itu memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum kuat, tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Harmonisasi bukan sekadar menyelaraskan rumusan pasal, tetapi memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Silvester di Kupang, Jumat.
Tiga Rancangan Regulasi yang Dibahas
Rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tersebut membahas tiga rancangan regulasi sekaligus. Ketiganya merupakan produk hukum daerah yang tengah diproses Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
- Ranperda Kabupaten Sumba Barat tentang Pembentukan 20 Desa
- Ranperda Kabupaten Sumba Barat tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- Rancangan Peraturan Bupati Sumba Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Mengapa Pembentukan 20 Desa Jadi Agenda Utama
Pembahasan Ranperda Pembentukan 20 Desa menempati posisi penting dalam rapat tersebut. Regulasi ini menyangkut struktur pemerintahan di tingkat paling bawah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan warga Sumba Barat.
Selain itu, perubahan APBD 2026 dan rancangan peraturan bupati mengenai penjabarannya turut menjadi bagian dari pemantapan konsepsi. Pencermatan difokuskan pada kesesuaian materi muatan dan teknik penyusunan regulasi.
Sinergi Kemenkum, Pemkab, dan DPRD Sumba Barat
Silvester menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT, pemerintah daerah, dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. Kolaborasi sejak tahap perencanaan hingga penyempurnaan substansi dinilai menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan implementatif.
Melalui pembahasan bersama, Kanwil Kemenkum NTT bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumba Barat melakukan pencermatan terhadap substansi, dasar hukum, serta rumusan dalam masing-masing rancangan regulasi. Rapat kemudian menghasilkan kesepahaman dan harmonisasi terhadap rancangan regulasi yang dibahas.
Langkah Lanjutan Kemenkum NTT
"Kemenkum NTT terus mendorong penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui pendampingan, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan sistem hukum nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Silvester.
Harmonisasi ini menjadi tahapan krusial sebelum rancangan regulasi dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sumba Barat. Regulasi yang selaras dengan sistem hukum nasional diharapkan memberi kepastian hukum bagi warga maupun penyelenggara pemerintahan di daerah itu.