SUMBA TENGAH — Julie Soetrisno Laiskodat menilai literasi keuangan warga Sumba Tengah masih perlu diperkuat, terutama soal membedakan bank resmi dan lembaga yang hanya mengatasnamakan bank. Lewat sosialisasi LPS, ia ingin warga memahami hak dan kewajibannya sebagai nasabah, termasuk batas nilai simpanan serta syarat memperoleh penjaminan.
Kegiatan di Aula PA Seraphine, Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana, itu menyasar warga agar lebih cermat memilih lembaga keuangan. Menurut Julie, besaran bunga tidak boleh jadi satu-satunya pertimbangan.
Bunga Tinggi Bukan Jaminan, Simpanan di Bank Ilegal Tak Dijamin LPS
Julie menegaskan, tawaran bunga tinggi dari bank tidak resmi justru menyimpan risiko kerugian. Pemahaman layanan keuangan yang baik, katanya, membantu warga mengambil keputusan tepat saat mengelola uang.
"Jadi jangan tergiur dengan bunga tinggi dari bank yang tidak resmi, pastikan menabung di bank yang sah dan resmi agar simpanan kita aman dan dijamin," kata Julie dalam kegiatan itu.
Menurut Julie, sosialisasi ini juga membekali warga dengan pengetahuan soal peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan. Pemahaman itu dinilai penting supaya warga tidak salah menempatkan dana pada lembaga keuangan ilegal.
LPS Sebut Literasi Keuangan Kunci Bangun Budaya Menabung di Kawasan Timur
Direktur Manajemen Risiko Bidang Perbankan LPS Mugianto menyatakan lembaganya terus mendukung literasi keuangan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur. Menurut dia, literasi keuangan berperan penting membangun budaya menabung di tengah masyarakat.
Edukasi soal fungsi LPS, lanjut Mugianto, diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga saat menyimpan uang di bank. LPS memberikan penjaminan simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat perlu memahami fungsi dan persyaratan penjaminan agar dapat memanfaatkan layanan perbankan secara bijak," ujar Mugianto.
Ia berharap warga Sumba Tengah semakin paham pentingnya memilih bank resmi, mengetahui ketentuan penjaminan simpanan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem perbankan. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya menekan ruang gerak rentenir yang berkedok bank di daerah.