Siswi SMP di Flores Timur Dipacari Pria Beristri, Diperkosa 7 Kali di Lokasi Berbeda

Penulis: Hendra Setiawan  •  Minggu, 17 Mei 2026 | 20:52:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Flores Timur mengungkap kasus pemerkosaan berulang terhadap siswi SMP berinisial M.

ADONARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Flores Timur mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial M yang terjadi secara berulang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut pelaku mulai mendekati korban pada April 2026.

“S mengajak korban untuk pacaran pada April 2026. Kejadian itu berlanjut hingga S memperkosa M pertama kali di lapangan di Kelurahan Waiwerang Kota,” kata Fardan, Minggu (17/5/2026).

Kronologi Tujuh Kali Pemerkosaan: dari Lapangan hingga Pantai

Menurut keterangan polisi, pemerkosaan kedua terjadi dua hari setelah kejadian pertama, tepatnya di pinggir jalan wilayah Desa Riang Bunga, Kecamatan Adonara Timur. Dua hari berselang, pelaku kembali memperkosa korban untuk ketiga kalinya di samping balai desa wilayah Desa Kenotan, Kecamatan Adonara Tengah.

“Kejadian keempat terjadi dua hari setelah kejadian ketiga di Pantai Watotena dalam wilayah Desa Nelerereng. Kejadian kelima juga terjadi dua hari setelah kejadian keempat di pinggir pantai dalam wilayah Desa Riang Bunga,” ungkap Fardan.

Dugaan pemerkosaan keenam berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, di kawasan pantai Desa Riang Bunga. Sementara kejadian ketujuh disebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026, di lokasi yang sama.

Keluarga Baru Tahu Setelah Kerabat Kos Curigai Korban Sering Keluar Malam

Kasus ini baru terungkap setelah kerabat korban yang tinggal satu indekos mencurigai M sering keluar rumah pada malam hari. Saat ditanya keluarga, korban mengaku telah diperkosa berulang kali oleh pelaku.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Flores Timur. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkas Fardan.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top