KUPANG — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyebut angka kematian PMI asal NTT di Malaysia sebagai alarm kemanusiaan. Ia mendorong pemerintah Indonesia segera merundingkan legalitas kewarganegaraan bagi pekerja migran non-prosedural yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,5 juta orang di Malaysia.
Data yang diungkap dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026), menunjukkan rata-rata 124 warga NTT pulang dalam bentuk jenazah setiap tahun sejak 2017. Angka ini, menurut Umbu, bukan lagi persoalan administrasi keimigrasian belaka.
"Kalau setiap tahun lebih dari seratus sekitar 124 warga kita pulang dalam bentuk jenazah, ini bukan lagi angka statistik biasa. Ini alarm kemanusiaan," kata Umbu Rudi dalam rapat tersebut.
Umbu Rudi menyoroti ketimpangan data antar lembaga. Komisi Pemilihan Umum mencatat sekitar 800 ribu WNI di Malaysia, sementara pemerintah Indonesia dan Malaysia menyebut angka mencapai 2,1 juta orang. Artinya, lebih dari satu juta warga Indonesia hidup tanpa dokumen kependudukan yang sah.
"Kalau versi KPU hanya 800 ribu, lalu sisanya ini siapa? Berarti ada begitu banyak warga negara Indonesia yang sudah tidak memiliki data atau masuk kategori ilegal. Bahkan ada yang menjadi stateless," ujarnya.
NTT selama ini dikenal sebagai salah satu kantong utama pengiriman pekerja migran non-prosedural ke Malaysia. Kemiskinan menjadi pendorong utama warga nekat berangkat menggunakan paspor wisata, kemudian bekerja ilegal di perkebunan sawit, konstruksi, manufaktur, rumah tangga, hingga sektor jasa makanan.
Sebagian besar bertahan bertahun-tahun tanpa dokumen lengkap. Keluarga di kampung halaman baru mengetahui kabar mereka setelah jenazah dipulangkan akibat sakit, kecelakaan kerja, atau meninggal dunia.
Umbu Rudi menilai pendekatan penindakan dan deportasi selama ini tidak lagi memadai. Ia mendorong Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Komnas HAM, dan lembaga terkait melakukan kunjungan kerja ke Malaysia.
"Maka kita mau pemerintah Indonesia bersama Malaysia memberikan legalitas hukum kepada seluruh warga negara Indonesia yang ada di sana yang masuk secara ilegal dan tidak memiliki dokumen kependudukan," tegas Umbu Rudi.
Langkah diplomasi langsung dengan parlemen dan pemerintah Malaysia dinilai mendesak untuk mendata jumlah riil warga Indonesia di sana sekaligus membuka jalan legalisasi bagi pekerja migran non-prosedural. Tanpa itu, kata Umbu Rudi, tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi pada warga NTT akan terus berulang.