KUPANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT mencatat realisasi penyaluran TKD hingga April 2026 masih timpang antar komponen. Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan, DAK Fisik belum bisa direalisasikan karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
“Kinerja dana TKD masih menjadi pilar utama dukungan APBN kepada pemerintah daerah. Namun, beberapa komponen penyaluran masih memerlukan percepatan,” kata Adi di Kupang, Senin.
DBH dan DAK Fisik: Dua Komponen Paling Terlambat
Alokasi DBH tahun 2026 sebesar Rp 74,54 miliar, menyusut 65,14 persen secara tahunan. Realisasinya baru mencapai Rp 13,42 miliar atau 18,01 persen dari pagu. Menurut Adi, perlambatan ini dipengaruhi perubahan alokasi dan lambatnya pemenuhan syarat salur oleh pemerintah daerah.
“Sebagian penyaluran DBH masih dipengaruhi oleh pemenuhan syarat salur dan penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat,” ujarnya.
Sementara untuk DAK Fisik, alokasi 2026 sebesar Rp 267,13 miliar justru terkontraksi 71,48 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir April, belum ada satu rupiah pun tersalurkan. Kanwil DJPb NTT menyebutkan, regulasi turunan untuk DAK Fisik belum terbit sehingga daerah belum bisa mengajukan pencairan.
DAU dan DAK Nonfisik: Masih Tumbuh Meski Tertekan
Dari sisi Dana Alokasi Umum (DAU), alokasi tahun ini mencapai Rp 13.758,36 miliar atau turun 9,95 persen secara tahunan. Namun realisasi hingga April mencapai Rp 5.499,48 miliar, tumbuh 4,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
DAK Nonfisik justru mencatatkan pertumbuhan paling positif. Alokasi sebesar Rp 5.028,14 miliar naik 9,87 persen secara tahunan. Realisasinya mencapai Rp 1.855,07 miliar atau 36,89 persen dari pagu, dengan pertumbuhan 57,9 persen.
Dana Desa: Dua Kabupaten Tuntas Salur Tahap I
Alokasi Dana Desa di NTT tahun 2026 sebesar Rp 1.077,05 miliar untuk 3.136 desa, terkontraksi 60,10 persen secara tahunan. Realisasi hingga April baru mencapai Rp 236,31 miliar atau terkontraksi 58,8 persen.
Adi menyebutkan, dari seluruh kabupaten/kota di NTT, hanya Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Barat yang telah mencapai realisasi 100 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap I.
Langkah Antisipasi: Pemantauan Mingguan dan Asistensi
Untuk mengejar ketertinggalan, Kanwil DJPb NTT bersama KPPN di seluruh wilayah NTT melakukan pemantauan mingguan, asistensi, serta koordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Targetnya, penyaluran dan realisasi belanja bisa dipercepat pada triwulan kedua dan ketiga 2026.
“Kami terus mendorong percepatan agar dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tutup Adi.