KUPANG — Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) selamat setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Dari total 39 orang yang ditemukan, 16 penumpang lainnya dinyatakan meninggal dunia dalam insiden yang diduga melibatkan pekerja migran ilegal tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, pada Senin (18/5) mengungkapkan para korban selamat berasal dari delapan provinsi di Indonesia. Wilayah asal mereka membentang dari Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Tenggara.
Korban Didominasi Pekerja Migran Jalur Tidak Resmi
Sebagian besar penumpang kapal nahas tersebut diduga merupakan pekerja migran yang hendak masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Faktor cuaca buruk, kelebihan muatan, serta penggunaan kapal kecil yang tidak layak operasi kerap menjadi penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di jalur laut ilegal kawasan Asia Tenggara.
Kecelakaan laut yang melibatkan pekerja migran ilegal masih kerap terjadi di kawasan Asia Tenggara. Tragedi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia dan Malaysia.
Proses Evakuasi dan Penanganan Korban
Tim penyelamat dari Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi tenggelamnya kapal untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum ditemukan. Para korban selamat saat ini mendapatkan perawatan medis dan pendampingan dari pihak otoritas setempat.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik di Malaysia disebut terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses identifikasi korban dan pemulangan jenazah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemulangan para WNI yang selamat maupun korban meninggal ke tanah air.