Pencarian

97 Persen Pekerja Migran Asal Flores Timur Berangkat Ilegal, Pemkab Perluas Program Desa Migran ke 10 Desa

Selasa, 14 Juli 2026 • 18:29:03 WIB
97 Persen Pekerja Migran Asal Flores Timur Berangkat Ilegal, Pemkab Perluas Program Desa Migran ke 10 Desa
persen pekerja migran asal Flores Timur berangkat secara nonprosedural, menurut data pemerintah daerah.

LARANTUKA — Angka pekerja migran nonprosedural asal Flores Timur masih memprihatinkan. Dari total hampir 5.000 pekerja migran, sekitar 97 persen berangkat melalui jalur ilegal. Kondisi itu membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, perdagangan orang, hingga masalah hukum di negara tujuan.

Mengapa 97 Persen Pekerja Migran Berangkat Ilegal?

Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyebut minimnya informasi dan pendampingan di tingkat desa menjadi penyebab utama. Perlindungan terhadap pekerja migran, kata dia, tidak bisa dimulai saat mereka sudah berada di luar negeri. Justru harus dimulai dari desa melalui pendataan akurat, sosialisasi, dan pendampingan berkelanjutan bagi calon pekerja migran dan keluarganya.

Program Desa Migran Emas: Garda Terdepan Perlindungan

Pemkab Flores Timur mengusulkan perluasan Program Desa Migran Emas ke sepuluh desa tambahan. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem migrasi yang aman dengan memperkuat peran pemerintah desa sebagai garda terdepan. Desa diharapkan mampu memberikan informasi, pendampingan, dan perlindungan bagi warganya yang hendak bekerja di luar negeri.

Selama sembilan bulan terakhir, LAKPESDAM PBNU bersama GIZ telah melakukan pendampingan di dua desa: Riangkemie dan Helan Langowuyo. Pendampingan itu meliputi pembentukan Satuan Tugas Desa Migran, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan edukasi masyarakat mengenai migrasi aman.

Layanan Terpadu dan Pelatihan Bahasa Asing

Pemerintah daerah juga memperkuat layanan terpadu bagi calon pekerja migran. Mulai dari administrasi kependudukan, akses keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan selama proses keberangkatan. Bupati Doni Dihen menekankan pentingnya pelatihan bahasa asing dan pengenalan budaya negara tujuan hingga ke tingkat kecamatan.

"Pembangunan sistem perlindungan pekerja migran harus dimulai dari desa. Dengan sistem yang kuat, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, mengikuti prosedur yang legal, serta mendapatkan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal," kata Doni Dihen dalam sambutannya di Aula Hotel Sunrise, Larantuka.

Paradigma Baru: Dari Reaktif ke Sistem Perlindungan Menyeluruh

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dr. Ramadhan NA, mengatakan pemerintah kini mengubah pendekatan perlindungan. Dari yang semula reaktif menjadi sistem perlindungan menyeluruh yang dimulai sejak tahap pencegahan sebelum keberangkatan, peningkatan kompetensi, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga reintegrasi saat kembali ke daerah asal.

Project Officer LAKPESDAM PBNU, Justin Ananta, menambahkan bahwa program ini juga mendorong pengembangan usaha mikro bagi purna pekerja migran dan keluarganya. Selain itu, penguatan koordinasi penanganan kasus dan perbaikan sistem pendataan pekerja migran juga menjadi prioritas.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks