Pencarian

Damai Hari Lubis Pertanyakan KPK soal Herman Hery di Kasus Bansos Covid-19 NTT

Selasa, 09 Juni 2026 • 09:49:39 WIB
Damai Hari Lubis Pertanyakan KPK soal Herman Hery di Kasus Bansos Covid-19 NTT
Damai Hari Lubis mempertanyakan lambatnya penanganan kasus Herman Hery oleh KPK.

KUPANG — Damai Hari Lubis menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan Bupati Manggarai Timur, Herman Hery. Ia menilai KPK seharusnya sudah bisa bertindak lebih tegas mengingat kasus ini telah berjalan cukup lama dan menyangkut dana publik yang besar.

Mengapa KPK Dinilai Lamban?

Menurut Damai, KPK memiliki cukup bukti awal untuk meningkatkan status hukum Herman Hery. Ia membandingkan dengan kasus serupa di daerah lain yang langsung ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

"Publik di NTT khususnya Manggarai Timur bertanya-tanya, apa yang membedakan kasus Herman Hery dengan kepala daerah lain yang sudah lebih dulu ditahan?" ujar Damai dalam keterangannya, dikutip dari Teropongsenayan.com.

Dana Bansos yang Dikorupsi

Kasus ini bermula dari pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2020. Proyek tersebut diduga di-mark up dan tidak sesuai dengan peruntukan, sehingga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Herman Hery sendiri telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Damai menduga ada faktor lain yang menghambat proses hukum.

"Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang membuat KPK ragu. Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia Timur," tegasnya.

Apa Langkah KPK Selanjutnya?

Damai mendesak KPK untuk segera mengumumkan status hukum Herman Hery, baik sebagai tersangka maupun tidak. Ia menekankan bahwa kepastian hukum sangat dinantikan masyarakat Manggarai Timur yang merasa dirugikan oleh praktik korupsi bansos saat pandemi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Publik di NTT berharap lembaga antirasuah itu tidak setengah hati dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dana darurat kemanusiaan.

Bagikan
Sumber: teropongsenayan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks