JAKARTA — Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026: Dari Pajak hingga Kepala Daerah
Penangkapan Bupati Langkat ini bukanlah yang pertama. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menjerat berbagai pejabat, mulai dari aparat pajak hingga kepala daerah di sejumlah provinsi.
Pada awal tahun, tepatnya 9-10 Januari, KPK mengawali OTT pertama dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Di bulan yang sama, OTT kedua dan ketiga menjerat Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo.
Maret 2026: Tiga Bupati Terjaring OTT saat Ramadhan
Memasuki Maret yang bertepatan dengan bulan puasa, KPK menggelar OTT ketujuh, kedelapan, dan kesembilan secara terpisah. Tiga kepala daerah yang ditangkap adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Dari Wakil Menteri hingga ASN BPK: OTT Juni 2026 Paling Padat
Setelah sempat vakum pada Mei 2026, KPK kembali bergerak pada Juni. OTT ke-11 membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Tak berhenti di situ, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya.
Dua OTT lainnya di bulan yang sama menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang juga menyerahkan diri (OTT ke-14), dan kini Bupati Langkat Syah Afandin sebagai OTT ke-15.
KPK Punya Waktu 24 Jam untuk Tentukan Status Bupati Langkat
Dengan ditangkapnya Syah Afandin, KPK kini tengah melakukan pemeriksaan awal. Dalam waktu 1x24 jam, penyidik harus menentukan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Publik menanti pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara dan jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut.