RUTENG — JPIC OFM Indonesia mengingatkan pemerintah dan warga Manggarai agar tidak kembali tertipu oleh janji PT Sumber Jaya Asia (SJA). Perusahaan tambang mangan itu dilaporkan telah mengantongi izin operasi produksi Nomor 540.10/123/DMPTSP/2019 untuk lahan seluas 77,43 hektare di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Nusa Tenggara Timur.
Padahal, kata Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM, jejak buruk PT SJA masih jelas terlihat. Perusahaan itu disebut pernah beroperasi dan meninggalkan lubang-lubang tambang yang terus menganga hingga saat ini tanpa reklamasi.
Lubang Bekas Tambang 2010 Tak Pernah Direklamasi
Direktur JPIC OFM Indonesia, Pater Aloysius Gonzaga Goa Wonga, OFM, mengungkapkan bahwa PT SJA berhasil diusir pada tahun 2010 karena melakukan penambangan di hutan lindung Nggalak Rego, Kecamatan Reok. Setelah hengkang, perusahaan membiarkan lubang-lubang bekas galian tanpa ditutup atau direklamasi.
"Proses hukum pernah dilakukan terhadap Direkturnya, Herman Jaya. Tetapi belakangan kasusnya menguap begitu saja dengan keluarnya SP3 dari Polres Manggarai," terang Pater Alsis.
JPIC: Legalitas Perusahaan Hanya Omong Kosong
Pater Kristo menegaskan bahwa kehadiran kembali PT SJA tidak akan membawa dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang. Ia mendesak pemerintah segera menghentikan proses pertambangan dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) produksi yang sudah diterbitkan.
"Perusahaan model apa itu? Datang gali-gali mangan, lalu pergi begitu saja meninggalkan lubang-lubang tambang," tegas Kristo.
Menurutnya, sejak awal perusahaan ini tidak taat hukum. "Maka kalau hari ini dia bicara tentang legalitas perusahaan, itu semua omong kosong," ujarnya.
Sikap Keuskupan Ruteng Jadi Landasan
JPIC OFM menyatakan tegak lurus dengan sikap Keuskupan Ruteng yang menolak rencana pertambangan mangan di kawasan pesisir utara Manggarai. Pater Alsis menyebut penolakan itu sebagai sikap profetis dan tanggung jawab pastoral untuk melindungi kehidupan manusia serta keutuhan ciptaan.
"Sikap Keuskupan Ruteng sejalan dengan semangat Ensiklik Laudato Si’ yang mengingatkan bahwa bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada umat manusia untuk dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam keadaan yang baik," kata Pater Alsis.
JPIC Minta TNI-Polri Tak Lindungi Perusahaan Tambang
Pater Kristo juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak memberikan dukungan atau perlindungan kepada PT SJA. Ia menyebut praktik perusahaan tambang sering menggunakan jasa TNI atau Polri untuk mengamankan wilayah pertambangan.
"Bukan rahasia lagi, bahwa perusahaan tambang sering menggunakan jasa TNI atau Polri untuk mengamankan wilayah pertambangan di berbagai daerah, termasuk menakut-nakuti, mengintimidasi, dan mengriminalisasi masyarakat yang menolak tambang," kata Kristo.