Pencarian

Realisasi Pajak Kendaraan di Manggarai Capai Rp 17,79 Miliar, Masih 25,74 Persen dari Target

Kamis, 06 Agustus 2026 • 12:13:31 WIB
Realisasi Pajak Kendaraan di Manggarai Capai Rp 17,79 Miliar, Masih 25,74 Persen dari Target
Realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Manggarai tercatat mencapai Rp 17,79 miliar hingga 5 Agustus 2026.

RUTENG — Serapan pajak kendaraan di Kabupaten Manggarai masih jauh dari target. Data UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai mencatat realisasi penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp 11,23 miliar atau 16,26 persen dari target Rp 69,12 miliar. Adapun penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB tercatat Rp 6,55 miliar atau 36,85 persen dari target Rp 17,79 miliar.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Laurensius Agung, menyebut capaian ini tidak lepas dari sejumlah kebijakan pemprov. Ia menunjuk implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai landasan utama intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Insentif Pajak Jadi Pemicu Warga Bayar Pajak

Kebijakan itu diperkuat oleh Peraturan Gubernur NTT Nomor 32 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur pengurangan PKB, BBNKB, sekaligus pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak. Langkah tersebut dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mengejar target pendapatan daerah di tengah tekanan ekonomi.

“Capaian penerimaan ini merupakan hasil dari sinergi antara optimalisasi pelayanan Samsat, dukungan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2026, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Laurensius melalui sambungan WhatsApp.

Kontribusi Manggarai ke PAD Provinsi NTT

Secara akumulasi, realisasi penerimaan pajak kendaraan se-Provinsi NTT hingga 5 Agustus 2026 mencapai Rp 365,99 miliar atau 30,95 persen dari target. Angka tersebut menggabungkan penerimaan pajak provinsi sebesar Rp 229,18 miliar dan penerimaan opsen kabupaten/kota sebesar Rp 136,80 miliar.

Dengan target provinsi yang mencapai Rp 1,182 triliun untuk pajak provinsi dan Rp 441,64 miliar untuk opsen, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar di sisa tahun anggaran. Kabupaten Manggarai menjadi salah satu daerah penyumbang yang pergerakannya terus dipantau, terutama setelah masa insentif pengurangan pajak berlaku.

Bagaimana Warga Bisa Memanfaatkan Keringanan Pajak?

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan momentum pembebasan sanksi administrasi sesuai Pergub Nomor 32 Tahun 2026. Layanan Samsat di wilayah Manggarai disebut telah dioptimalkan untuk mempercepat proses pembayaran, termasuk bagi wajib pajak yang ingin sekaligus mengurus balik nama kendaraan.

Pemerintah berharap insentif ini mendorong wajib pajak yang selama ini menunda pembayaran untuk segera memenuhi kewajibannya. Semakin cepat realisasi meningkat, semakin besar ruang fiskal bagi provinsi untuk membiayai program pembangunan di daerah.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: swarantt.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks