Pencarian

Cara Ajukan Perubahan Desil Kemensos 2026: Online dan Offline, Ini Syaratnya

Kamis, 20 Agustus 2026 • 16:06:01 WIB
Cara Ajukan Perubahan Desil Kemensos 2026: Online dan Offline, Ini Syaratnya
Warga menunjukkan dokumen kependudukan saat mengurus perubahan data kesejahteraan di kantor desa.

Ajuan perubahan desil Kemensos menjadi langkah penting bagi warga yang merasa data kesejahteraannya tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Desil terbagi dalam 10 kelompok, dari desil 1 untuk kesejahteraan terendah hingga desil 10 untuk tertinggi. Kelompok desil 1 sampai 4 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Jika kondisi ekonomi berubah, seperti kehilangan pekerjaan atau jumlah anggota keluarga bertambah, pembaruan data bisa diajukan.

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan perubahan desil, pastikan dokumen berikut lengkap: e-KTP, Kartu Keluarga (KK), informasi terbaru tentang pekerjaan, penghasilan, dan jumlah anggota keluarga. Dokumen pendukung seperti foto rumah juga bisa disertakan jika diminta petugas.

Data DTSEN bersifat dinamis, sehingga perubahan desil bisa terjadi seiring perubahan ekonomi. Namun, perubahan tidak langsung berlaku karena harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

Ajukan Perubahan Desil via Aplikasi Cek Bansos

Cara paling praktis adalah lewat aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos. Unduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store, lalu lakukan registrasi menggunakan data e-KTP dan KK.

  • Login ke akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu Profil, lalu cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Klik Request Pembaruan Data dan isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  • Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah jika diperlukan.
  • Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi lanjutan.

Setelah pengajuan dikirim, sistem akan menerima dan proses verifikasi berjalan. Status pengajuan bisa dipantau melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan kode captcha yang benar.

Alternatif Offline: Datang ke Kantor Desa atau Dinas Sosial

Bagi yang tidak bisa mengakses internet, perubahan desil bisa diajukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Bawa KTP dan KK, sampaikan permohonan ke petugas, dan mereka akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Setelah itu, petugas akan melakukan survei dan verifikasi lapangan. Jika hasil verifikasi sesuai, status desil akan diperbarui di DTSEN. Proses ini membutuhkan waktu dan tidak bisa instan.

Proses Verifikasi oleh Kemensos dan BPS

Pengajuan perubahan desil tidak otomatis langsung disetujui. Kemensos akan melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Setelah terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memproses pemeringkatan desil ulang.

Hasil akhir bisa berupa perubahan desil atau tetap dengan data sebelumnya, tergantung pada kondisi yang ditemukan. Pastikan data yang diajukan benar dan terus pantau status pengajuan lewat kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.

FAQ Seputar Perubahan Desil Kemensos

Apakah perubahan desil bisa dilakukan setiap saat?

Ya, perubahan desil bisa diajukan kapan saja, tetapi prosesnya harus melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah. Data DTSEN diperbarui secara berkala, jadi tidak ada batasan waktu khusus.

Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat mengajukan offline?

Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu, bawa informasi terbaru tentang kondisi ekonomi, seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan jika ada.

Berapa lama proses verifikasi perubahan desil?

Waktu verifikasi bervariasi, tergantung pada kelengkapan data dan jadwal survei lapangan. Tidak ada patokan pasti, tetapi biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Bagaimana cara mengecek status pengajuan perubahan desil?

Anda bisa mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos dengan memasukkan NIK. Pastikan kode captcha diisi dengan benar agar data muncul.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bicaranetwork.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks