NUSA TENGGARA TIMUR — Bank Indonesia menaikkan insentif lindung nilai swap hingga 25 persen untuk tenor 12 bulan guna menahan risiko keluarnya modal asing dari pasar keuangan domestik. Langkah ini diambil saat kenaikan suku bunga Amerika Serikat membuat aset berdenominasi dolar semakin menarik bagi investor global.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menyatakan kenaikan Federal Funds Rate dapat mengubah perhitungan investor dalam menempatkan dana. Investor bakal mempertimbangkan ulang aset di negara berkembang, termasuk Indonesia, begitu imbal hasil aset AS naik.
Insentif untuk instrumen swap lindung nilai dinaikkan menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan. Sementara insentif DNDF dipatok 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Erwin menjelaskan tekanan terhadap rupiah tidak semata-mata berasal dari kebutuhan valuta asing untuk transaksi perdagangan atau impor. Perubahan persepsi investor terhadap kondisi global juga bekerja di jalur tersendiri.
"Kalau outflow-nya banyak, kan yang terjadi adalah dia jual SBN, jual SRBI, kemudian dia akan menerima rupiah. Rupiahnya kemudian dia akan beli valas. Nah, itu akan menyebabkan permintaan valas meningkat," jelasnya dalam Taklimat Media BI di Gedung BI, Jakarta, Rabu (30/9).
Permintaan valas yang melonjak berujung pada pelemahan nilai tukar. Erwin menyebut pemicu pergeseran persepsi bisa datang dari kebijakan moneter negara maju, konflik geopolitik, hingga pernyataan pejabat yang memengaruhi ekspektasi pasar.
"Jadi jalur terjadinya pelemahan nilai tukar itu tidak semata-mata hanya supply and demand karena kebutuhan, tapi ada satu jalur harga persepsi yang juga bekerja," katanya.
Skema insentif dirancang bertingkat. Semakin panjang tenor investasi, semakin besar insentif yang diberikan. Tujuannya menekan biaya lindung nilai yang ditanggung investor sehingga imbal hasil bersih penempatan dana di Indonesia tetap kompetitif.
"Makanya kita berikan insentif ini kan the longer the higher. Jadi kalau dia mau tinggal lebih lama, kita kasih insentif lebih tinggi," ujar Erwin.
BI juga memperluas cakupan transaksi yang bisa memperoleh insentif lindung nilai. Selain portfolio inflows, fasilitas itu mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan penanaman modal asing langsung atau FDI.
Erwin menegaskan BI tidak hanya ingin menahan modal asing agar bertahan, tetapi juga mendorong komposisi investor yang lebih stabil. Dana jangka pendek yang mudah berpindah mengikuti sentimen dinilai rentan memperbesar gejolak pasar.
"Kalau pun kita bicara portfolio investasi mungkin kita akan lebih suka kalau yang masuk itu adalah long term investor yang sifatnya real money atau bentuknya Foreign Direct Investment," katanya.
Investor jangka panjang dianggap lebih cocok dengan kebutuhan pembiayaan ekonomi. Mereka tidak gampang memindahkan dana hanya karena perubahan sentimen pasar dalam hitungan hari.
Di tengah tekanan global, BI mencatat aliran investasi portofolio asing ke Indonesia sepanjang kuartal III 2026 hingga 21 September masih mencatat net inflows sekitar US$400 juta. Aliran dana tersebut antara lain ditopang penerbitan global bond pemerintah dan masuknya dana ke Surat Berharga Negara.
Selain menjaga stabilitas nilai tukar lewat intervensi pasar valas, BI memperkuat instrumen lindung nilai dan pendalaman pasar keuangan. Kedua langkah itu diarahkan agar aset rupiah tetap menarik di mata investor asing saat imbal hasil aset AS kembali naik.