PALEMBANG — Kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar transfer pusat. Salah satu instrumen yang mulai dilirik adalah obligasi daerah, yang dibahas dalam Sarasehan Nasional MPR RI bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, Selasa (19/5/2026).
Forum yang digelar di Palembang itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari regulator, akademisi, hingga sektor perbankan. Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menjadi salah satu pembicara yang mewakili perbankan daerah.
Mengapa Obligasi Daerah Dianggap Penting?
Sejak otonomi daerah diberlakukan pada 2001, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam membiayai pembangunan. Namun praktiknya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Obligasi daerah dipandang sebagai instrumen yang bisa membuka peluang pembiayaan baru sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi publik. “Ini bukan sekadar soal mencari uang, tapi juga membangun disiplin fiskal karena ada tuntutan akuntabilitas kepada investor,” ujar salah satu narasumber dalam forum tersebut.
Apa Saja Syarat Penerbitan Obligasi Daerah?
Dalam sarasehan itu, para pembicara menyoroti sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum daerah menerbitkan obligasi. Kesiapan regulasi, tata kelola keuangan yang transparan, serta kapasitas fiskal daerah menjadi tiga hal utama yang ditekankan.
Keynote speech dalam forum tersebut disampaikan Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara pembicara lainnya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Didik Susetyo, serta Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK I Made Bagus Tirthayatra.
Peran Bank NTT dalam Pembiayaan Daerah
Kehadiran Bank NTT dalam forum nasional ini menunjukkan keterlibatan aktif perbankan daerah dalam mendukung penguatan pembiayaan pembangunan di daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan dinilai penting untuk mengembangkan instrumen investasi publik yang kredibel.
Heru Helbianto, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, hadir mewakili perspektif perbankan dalam skema pembiayaan alternatif ini. Partisipasi Bank NTT menjadi sinyal bahwa bank pembangunan daerah siap berperan dalam ekosistem obligasi daerah, baik sebagai mitra penerbitan maupun sebagai fasilitator investasi.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperdalam pemahaman tentang peluang, tantangan, serta langkah implementasi obligasi daerah di Indonesia, khususnya bagi daerah-daerah yang membutuhkan akselerasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.