NUSA TENGGARA TIMUR — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 menjadi landasan hukum bagi BLU untuk terlibat dalam tata niaga minyak mentah. Sebelum regulasi ini ada, pengadaan impor minyak sepenuhnya menjadi domain Pertamina.
"Jadi, dari regulasi ini, (Lemigas) bisa melakukan impor," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
Perpres ini mengatur mekanisme tata niaga minyak mentah nasional yang lebih fleksibel. Selain Pertamina yang sudah pasti menjadi pemain utama, BLU seperti Lemigas kini secara resmi bisa mengambil peran sebagai importir.
Pembicaraan dengan Rusia Berjalan, Afrika Jadi Opsi Lain
Pemerintah tidak menutup kemungkinan Lemigas akan menjadi pihak yang mengimpor minyak dari Rusia. Yuliot mengakui, pembicaraan dengan pihak Rusia sudah berlangsung di tingkat presiden dan menteri.
"Itu pengadaan impor, itu bisa saja ini kan pembicaraan dengan Rusia kan itu antar Presiden dan juga Pak Menteri kan sudah berjalan," jelas Yuliot.
Meski begitu, sumber pasokan tidak terbatas pada Rusia. Yuliot menyebut negara-negara penghasil minyak di Afrika seperti Nigeria dan Angola juga masuk dalam radar pemerintah. "Ya kemudian itu juga kita impor itu kan bisa dari negara-negara lain seperti Nigeria, dari Angola," tambahnya.
Skema Impor 150 Juta Barel dan Percepatan Pasokan
Dalam kesempatan sebelumnya, Yuliot sempat menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan skema impor minyak sebanyak 150 juta barel dari Rusia. Skema ini juga tertuang dalam Perpres 26 Tahun 2026.
"Supaya geraknya cepat itu kita membuka ruang itu BUMN bisa, BLU juga bisa," ujar Yuliot.
Dengan adanya dua jalur impor—melalui Pertamina dan BLU—pemerintah berharap pasokan minyak mentah nasional bisa lebih terjamin. Langkah ini juga dinilai sebagai strategi diversifikasi sumber energi di tengah dinamika geopolitik global.