NUSA TENGGARA TIMUR — Penyidik KPK memasang garis polisi di rumah Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Selasa (16/4). Langkah serupa dilakukan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi-lokasi tersebut.
Dugaan Modus dan Peran Tersangka
Dalam kasus ini, Silmy Karim diduga menerima aliran dana dari pengurusan dokumen keimigrasian untuk WNA yang tidak sesuai prosedur. Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan pihak swasta. KPK masih mendalami modus operandi dan besaran kerugian negara yang timbul akibat praktik ini.
Menurut sumber internal KPK, penggeledahan dan penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan aliran uang. “Penyegelan adalah langkah untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dipindahkan atau dirusak,” ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Status Hukum dan Tindak Lanjut
Silmy Karim belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan rumahnya. Sebelumnya, ia membantah semua tuduhan dan menyatakan siap mengikuti proses hukum. KPK memberikan waktu 20 hari kepada tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mentoleransi praktik korupsi di sektor keimigrasian. “Kami akan mengusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terungkap,” katanya dalam konferensi pers pekan lalu.
Dampak pada Sistem Keimigrasian
Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan pengamat hukum tata negara. Mereka menilai praktik suap izin tinggal WNA bisa mengancam kepercayaan investor asing dan memicu masuknya tenaga kerja ilegal. Kementerian Imigrasi sendiri tengah melakukan audit internal terhadap seluruh proses penerbitan izin tinggal di 12 kantor imigrasi besar.
Sejauh ini, KPK belum menyebutkan secara rinci nilai dugaan suap atau jumlah WNA yang izin tinggalnya diurus secara ilegal. Publik menunggu pengembangan kasus yang diperkirakan akan menyeret lebih banyak nama dari kalangan birokrasi maupun pengusaha.